Info Populer
Program Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang Hingga Juni 2022, Ini Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah
Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah melanjutkan program subsidi bunga KUR 3 persen untuk UMKM hingga bulan Juni 2022.
Hal ini dilakukan agar target porsi kredit untuk UMKM mencapai 30 persen secara nasional pada 2024.
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Idscore Yohanes Arts Abimanyu, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus.
Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner
Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan
"Pastikan historikal keuangan pelaku bisnis tidak pernah terkena kredit macet,” ujarnya dalam penjelasan, Selasa (1/2/2022).
Untuk itu, ada sejumlah tips agar UMKM bisa dengan mudah mengajukan KUR:
1. Bisnis beroperasi minimal 6 bulan
Menjual ide bisnis saja tidak cukup untuk mengajukan KUR, karena pihak kreditur harus memastikan bahwa pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran.
Karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan.
Hal ini menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas, yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.
2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis
Lakukan perhitungan terlebih dahulu, terkait proyeksi pertumbuhan bisnis di tahun ini, sesuaikan dengan pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur.
Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, maka pinjaman KUR yang didapat dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.
Umumnya untuk UMKM, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan, yaitu KUR mikro dan KUR retail.
Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya berkisar plafon kreditnya dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.
Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp 10 juta, tidak diperlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.
Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner
Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan