Berita Denpasar
Memasuki Masa Pensiun, Sebanyak Tiga Personil Polresta Denpasar Mendapat Kenaikan Pangkat
Setelah lama mengemban tugas dan mengabdi sebagai anggota Polri, tiga anggota Polresta Denpasar mendapat kenaikan pangkat, Senin, 7 Februari 2022.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah lama mengemban tugas dan mengabdi sebagai anggota Polri, tiga anggota Polresta Denpasar mendapat kenaikan pangkat, Senin, 7 Februari 2022.
Bertempat di Lapangan Mapolresta Denpasar, tiga personil yang mendapat kenaikan pangkat diserahkan langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Baca juga: Salah Satunya Ada di Indonesia, Ini 4 Negara dengan Biaya Hidup Murah untuk Pensiun 2022
Baca juga: BPJS Kesehatan Denpasar Bagi-Bagi Informasi di Job Fair
Baca juga: Nasib Pengarakan Ogoh-Ogoh di Denpasar Ditentukan Esok, Wali Kota: Demi G20 Mohon Dipertimbangkan
Masing-masing diantaranya Ipda Sarmadi yang menjabat sebagai Pama Satreskrim Polresta Denpasar, Ipda I Made Suparta sebagai Pama Polsek Denpasar Selatan dan Ipda I Ketut Wira Pama Polsek Kuta Selatan.
Ketiganya menerima kenaikan pangkat setelah mengabdi sebagai anggota Polri selama 57 tahun 9 bulan.
Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, ketiga personil yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari Aiptu ke Ipda ini sebagai bentuk apresiasi dan telah masuk dalam kriteria pengabdian.
"Kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu prestasi bagi mereka yang telah menjalankan tugas sebagai anggota Polri dan tiga anggota ini masuk dalam kriteria," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin, 7 Februari 2022.
Dalam arahannya saat upacara Korp Rapor Perwira Pengabdian TMT 1 Februari 2022, Jansen menyebut tiga personil itu tercatat tidak pernah mempunyai masalah hukuman sidang disiplin ataupun sidang kode etik profesi Polri.
Baca juga: Salah Satunya Ada di Indonesia, Ini 4 Negara dengan Biaya Hidup Murah untuk Pensiun 2022
Baca juga: CATAT! Ini Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru
Baca juga: Termasuk Meraih Peringkat 1 Dunia, Simak Fakta-fakta Menarik Soal Drakor All of Us Are Dead
Lanjut Jansen, kenaikan pangkat bukan semata-mata hak bagi setiap anggota dan dapat diterima secara otomatis.
Personil yang telah mengabdi dipastikan telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerjanya.
Perwira melati tiga dipundaknya itu pun berharap personil yang menerima pangkat pengabdian tetap meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas sebagai Polri.
"Saya harap personil tidak menyurutkan semangat dalam melaksanakan tugas yang selama kurang lebih 3 bulan lagi memasuki masa pensiun," tambahnya.
Lanjut Jansen, ia mengucapkan selamat untuk para personil yang mendapat kenaikan pangkat, bagi personil lainnya diharapkan bisa mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai SOP.
Mengingat banyaknya masyarakat yang menyoroti kinerja petugas kepolisian di seluruh Indonesia karena ulah beberapa oknum hingga menimbulkan citra negatif.
Baca juga: Salah Satunya Ada di Indonesia, Ini 4 Negara dengan Biaya Hidup Murah untuk Pensiun 2022
Baca juga: CATAT! Ini Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru
Baca juga: SIMAK TIPS untuk Menekan Risiko Terinfeksi Varian Omicron Ketika Makan di Restoran
Di Bali khususnya wilayah Denpasar, untuk menghindari hal tersebut ia meminta agar para pimpinan Polresta Denpasar lainnya dan Polsek jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Saya sampaikan kepada seluruh anggota agar tetap disiplin menerapkan prokes. Diharapkan dengan situasi pandemi, kedepan Bali tetap bangkit dan perekonomian kembali bangkit," pungkasnya.