ANEH, Ayah Paksa Putri Kandungnya Berhubungan, Direstui Sang Istri, Beraksi Setiap Hari
ANEH, Ayah Paksa Putri Kandungnya Berhubungan, Direstui Sang Istri, Beraksi Setiap Hari
Saat ini korban diketahui sudah berusia 14 tahun dan tidak mau bersekolah lagi.
"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.
Herman menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh MW ini bahkan diketahui oleh istrinya sendiri yang juga merupakan ibu kandung korban.
Namun sangat disayangkan, bukannya melindungi sang anak, istri pelaku tampaknya malah tutup mata dengan aksi bejat ini.
"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.
Bukan cuma itu, istri MW juga bahkan terkesan membela suaminya saat ditangkap oleh polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.
"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.
Menurut Herman, rupanya istri pelaku ini takut suaminya dipenjara karena nantinya tidak ada lagi yang bisa menafkahinya.
"Ini yang bikin proses penangkapan agak lama kemarin. Akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses," tutur Herman.
Kasus rudapaksa ini awalnya diketahui setelah kerabat korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melaporkan perbuatan asusila tersebut pekan lalu.
Keluarga korban baru melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku nafsu dengan darah dagingnya sendiri karena paras yang cantik," pungkas Herman.
Baca juga: Ayah di Rumpin Bogor Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun, Paras Cantik Jadi Pemicu Nafsu
Bikin Polisi Bingung
Kasus ayah inisial M yang merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor selama 4 tahun rupanya sudah diketahui oleh sang istri pelaku.