Briptu Christy Ditangkap
BRIPTU CHRISTY: DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Hotel, Sang Suami Buka Suara Soal Video Syur
Sebelum ditangkap, Briptu Christy dimaskukkan ke dalam daftar Pencarian Orang alias DPO oleh Polda Sulawesi Utara
TRIBUN-BALI.COM - Briptu Christy Polwan asal Manado yang sempat hilang misterius akhirnya tertangkap.
Sebelum ditangkap, Briptu Christy dimaskukkan ke dalam daftar Pencarian Orang alias DPO oleh Polda Sulawesi Utara
Briptu Christy sebelumnya meninggalkan tempat tugasnya tanpa mengabarkan siapapun.
Ia hilang sejak tanggal 15 November 2021 lalu.
Baca juga: UPDATE Polwan Cantik yang Hilang Misterius, Ibunda Briptu Christy Ternyata Perwira Polri
Baca juga: Wanita yang Tewas Bersama AKP Novandi Ternyata Zahra, Cincin dan Bekas Operasi Jadi Petunjuk
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Wayan Koster Bli Gub Paling Aktif Berdiskusi
Baca juga: Kasir Wanita Curi Barang Pegadaian di Kuta Badung, Polisi Temukan iPhone 13 Pro Max
Terhitung 3 bulan lamanya sang Polwan hilang tanpa kabar.
Berikut ini update terbaru penangkapan Briptu Christy, Polwan Manado yang jadi DPO.
Polwan Manado yang ramai diberitakan beberapa hari ini akhirnya berhasil di tangkap.
Akhirnya, Pencarian terhadap Briptu Christy, DPO Polda Sulawesi Utara, membuahkan hasil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy ini.
Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam.