Ganjar Pranowo Minta Maaf Terkait Insiden di Wadas, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan

Selain meminta maaf, Gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan dirinya akan bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, PURWOREJO - Ganjar Pranowo akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Desa Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di desa tersebut pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Selain meminta maaf, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu juga menegaskan dirinya akan bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut.

"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar kepada wartawan di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu, termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan Saat Gowes, Jatuh dari Sepeda hingga Harus Dioperasi

"Saya intens berkomunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas.

Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.

Ganjar juga menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini.

Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani.

Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.

Sebenarnya kata Ganjar, dia sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam peristiwa di Desa Wadas kemarin pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang.

Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

Baca juga: Ganjar Ajak 5 Pelajar dan Lima Mahasiswa Kunjungan Kerja ke Rembang dari Subuh Hingga Malam Hari

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved