Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SOSOK Surono yang Bongkar 2 Perintah Yoris ke Danu dalam Pembunuhan di Subang, Kini Takut Bepergian
Rumah Surono tak jauh dari rumah Tuti yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Beberapa hari belakangan ini, muncul sosok Surono dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Surono ikut menguak peran para saksi dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Surono juga yang mengungkap adanya dua perintah saksi kunci Yoris Raja Amanullah kepada saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.
Surono membongkar perintah Yoris kepada Danu saat hari pembunuhan dan sehari setelahnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika ratu hampir 6 bulan ini belum terungkap.
Keluarga korban pun menjadi sorotan. Tak jarang dari mereka saling mencurigai satu sama lain.
Kini, sorotan datang dari ayah Danu, Surono yang membongkar perintah Yoris kepada anaknya tak lama setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021).
Surono merupakan kakak ipar dari almarhumah Tuti. Adapun hubungan Danu dan Tuti adalah keponakan dan bibi.
Rumah Surono tak jauh dari rumah Tuti yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Surono baru-baru ini muncul ketika Danu dituding terlibat dalam pembunuhan kejam tersebut.
Apa yang diungkap Surono terkait perintah Yoris kepada Danu untuk memantau TKP pembunuhan?
Surono mengungkapkan, Yoris pertamakali memerintahkan Danu pada hari kejadian pembunuhan, 18 Agustus 2018.
Perintah kedua, untuk tugas yang sama, perintah diberikan sehari setelah kasus Subang terjadi atau 19 Agustus 2021.
Selama ini, yang mencuat ke permukaan adalah perintah memantau TKP itu hanya pada 19 Agustus 2021.
Surono membongkar perintah Yoris saat berbincang di kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport yang diunggah Minggu (6/2/2022).