Berita Nasional
Fatimah Kader PSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Mobil AKP Novandi Arya oleh Polisi
Fatimah kader PSI itetapkan pihak Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan putra Gubernur Kaltar, AKP Novandi Arya.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM – Fatimah Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi ditetapkan pihak Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharizma.
Adapun kecelakaan maut yang menyebabkan mobil Camry tersebut terbakar di Kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Februari 2022.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Wanita yang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bersama AKP Novandi Arya
Baca juga: AKP Novandi Arya Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan di Jakpus, Berhasil Teridentifikasi Berkat Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan jika Fatimah yang turut menjadi korban meninggal dalam insiden naas tersebut diketahui merupakan pengemudi dari mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis, 10 Februari 2022, hal tersebut pun terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022.
Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.
Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil hingga terbakar yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mobil Camry yang Terbakar di Jakarta Hingga Tewaskan AKP Novandi Milik Fatimah Kader PSI
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo, Rabu, 9 Februari 2022.
Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Mobil sedan Camry tersebut menabrak pembatas jalan jalur transjakarta.
Mobil yang mereka kendarai pun terbakar.
Dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni akibat hilangnya kendali atas kendaraan.
Baca juga: AKP Novandi Arya Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan di Jakpus, Berhasil Teridentifikasi Berkat Ini
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Wanita yang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bersama AKP Novandi Arya
"Dugaan sementara out of control, menabrak pembatas jalan jalur busway," tutur Purwanta.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, seorang pengendara dan satu penumpang mobil meninggal.
Jenazah korban telah dibawa ke RSCM Jakarta.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa salah satu korban merupakan putra dari Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang yang bernama Novandi Arya Kharizma.
Baca juga: Wanita yang Tewas Bersama AKP Novandi Ternyata Zahra, Cincin dan Bekas Operasi Jadi Petunjuk
Sementara satu korban lain diketahui merupakan seorang perempuan bernama Fatimah.
Korban diketahui merupakan kader sekaligus pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
AKP Novandi Arya dan Fatimah Alami Luka Bakar 100 Persen
Masih dilansir dari Kompas.com, dua korban kecelakaan naas yang terjadi di Kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022 mengalami luka bakar 100 persen.
Pihak Polda Metro Jaya pun sempat mengalami kendala ketika mengidentifikasi identitas AKP Novandi Arya dan Fatimah.
"Kondisinya terbakar 100 persen sehingga saat kejadian, jenazah kami kirimkan ke RSCM dalam rangka proses identifikasi identitas," ujar Sambodo dalam keterangannya.
Salah satu korban dalam kecelakaan itu merupakan anak Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setiobudi menjelaskan, jenazah AKP Novandi Arya Kharizma teridentifikasi berkat data gigi yang dimiliki kepolisian.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Wanita yang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bersama AKP Novandi Arya
Menurut dia, kepolisian memiliki data gigi atau odontogram setiap anggotanya, sehingga pada saat identifikasi ditemukan kecocokan hasil pemeriksaan dengan data yang telah dimiliki.
Selain itu, kepolisian juga memeriksa rekam medis DNA korban.
"Data odontogram yang dapat kami perlihatkan ada beberapa bagian yang menentukan atau menunjukan bahwa 100 persen yang bersangkutan bisa dipastikan Novandi Arya Kharisma," ungkap Didiet berkait data gigi AKP Novandi yang merupakan anggota Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu, korban lain yang tewas bersama AKP Novandi yakni kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Fatimah.
Baca juga: AKP Novandi Arya Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan di Jakpus, Berhasil Teridentifikasi Berkat Ini
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Wanita yang Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Bersama AKP Novandi Arya
Identitas korban dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
(*)