Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelarian Briptu Christy Bukan Karena Video Syur, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pelarian Briptu Christy Bukan Karena Video Syur, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tayang:
Istimewa/Tribun Manado
Briptu Christy Triwahyuni dan kembarannya saat dewasa 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polwan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto  terancam dipecat sebagai anggota Polri setelah diamankan di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah meninggalkan tugas tanpa kabar di Polresta Manado.

Ketika diamankan, Briptu Christy tengah sendirian di dalam kamar hotel.

Kabar menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Baca juga: Pengakuan Suami Briptu Christy Terkait Isu Video Syur, Polwan Manado itu Ditangkap di Hotel

Status DPO Briptu Christy mulai 31 Januari 2022 lantaran melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuh Zulpan.

Baca juga: Erlangga Tewas Dikeroyok Massa, Pesan Haru Orangtua: Anak Saya Keluar Untuk Jemput Takdirnya

Menurut Zulpan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Briptu Christy kini telah berada di Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.

Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2022).

Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved