Berita Bangli

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bangli Naik Dalam Empat Hari

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bangli Naik Dalam Empat Hari, Berikut Artikelnya

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pelaksanaan vaksinasi dosis III di wilayah kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis 10 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bangli Naik Dalam Empat Hari

Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bangli, Bali, mengalami peningkatan cukup tinggi.

Terbukti dalam empat hari terakhir, angka kematian tercatat bertambah 8 orang.

Sesuai data Satgas Covid-19 Bangli, catatan kematian terbanyak yakni pada hari Senin 7 Februari 2022, dengan 3 orang.

Pada hari Selasa 8 Februari 2022 dan Rabu 9 Februari 2022 masing-masing tercatat 1 kasus kematian.

Baca juga: IMS Tak Sertakan Jaminan, Ketua BUMDes Tersangka Program Gerbangdesigot di Bangli

Sedangkan pada hari Kamis 10 Februari 2022 tercatat dua kasus kematian. 

Humas Satgas Covid-19 Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi membenarkan ihwal data tersebut.

Ia juga mengungkapkan sejak meningkatnya kasus pada akhir bulan Januari 2022, data kematian baru mencuat sejak Senin 7 Februari 2022.

"Rata-rata warga yang meninggal merupakan usia lanjut," ucapnya.

Hingga kini, total warga yang meninggal dengan positif Covid-19 tercatat sebanyak 256 orang.

Di lain sisi, Dirgayusa juga tidak menampik jika sebaran kasus covid-19 di Kabupaten Bangli masih tinggi.

Jumlah warga yang dirawat tercatat sebanyak 406 orang.

"Hari ini juga tercatat masih ada penambahan kasus dua orang.

Memang jumlah penambahannya tidak sebanyak hari sebelumnya, yang mencapai 93 orang.

Namun kita semua harus tetap waspada dan tetap taat melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.

Di tempat terpisah, jajaran Kodim 1626/Bangli melaksanakan pemantauan pelaksanaan vaksinasi dosis 3 bagi lansia dan usia 18 tahun.

Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengatakan pelaksanaan vaksinasi melibatkan nakes dari polres dan Kodim Bangli.

Untuk membantu percepatan pemerataan vaksin di wilayah binaan.

"Vaksinasi ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.

Karena dengan vaksin dapat memberikan kekebalan bagi masyarakat," jelasnya.

Dandim mengimbau warga yang hendak mendapatkan vaksin dosis 3, agar mendatangi tempat pelaksanaan vaksin terdekat.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan vaksin dosis 3, yakni wajib berjarak 6 bulan dari suntikan dosis II, serta tidak sedang mengonsumsi obat.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved