Berita Nasional

Check In Pakai Nama Orang Lain, Briptu Christy Desersi Ditangkap di Arena Biliar Hotel

Setelah desersi dan menghilang selama hampir 3 bulan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditemukan.

Kolase Tribun Manado
Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Manado yang diburu Propam Polda Sulut - Check In Pakai Nama Orang Lain, Briptu Christy Desersi Ditangkap di Arena Biliar Hotel 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah desersi dan menghilang selama hampir 3 bulan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditemukan.

Polwan yang berdinas di Polresta Manado itu ditangkap oleh tim Propam Polda Sulawesi Utara dibantu tim dari Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin 7 Februari 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada saat ditangkap Briptu Christy tengah sendirian di hotel tersebut.

"Sendiri dia di situ," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.

Baca juga: FAKTA Briptu Christy Meninggalkan Tugas Hingga Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jakarta Selatan

Di sisi lain pihak manajemen Hotel Grand Kemang membeberkan kronologi penangkapan polwan cantik tersebut.

Detik-detik penangkapan sang polwan disampaikan oleh Djumin, Chief Security Grand Kemang Hotel kepada Tribunnews.com.

”Pertama kami tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut. Dan kami juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.

Djumin menyatakan, mulanya ada polisi yang memasuki area hotel dan mendatanginya, mengaku dari kesatuan Polda.

Setidaknya kata Djumin ada 4 orang polisi yang mendatanginya.

Semuanya tidak mengenakan seragam, hanya berpakaian preman.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," kata Djumin.

Saat ditanya keperluannya, anggota polisi itu menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Pihak hotel kemudian mempersilakan mereka masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.

”Petugas memang masuk. Kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda. Kemudian dia duduk di lobby. Si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, Red)," kata Djumin.

Djumin memastikan penangkapan terhadap Briptu Christy berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Enggak ada, dengan kooperatif, enggak ada keramaian. Biasa aja di sini," kata dia.

Di sisi lain pihak hotel saat itu juga tidak tahu jika yang ditangkap adalah Briptu Christy.

Pasalnya, pada saat proses check-in di hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Jadi pada saat itu check-in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), tapi atas nama orang lain," kata Djumin.

Namun Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

"Makanya kami tidak mendeteksi. Dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Dia mukanya juga kami enggak terlalu tahu waspadai, apalagi check-innya pakai nama orang," ucap Djumin.

Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan, Senin 7 Februari 2022 siang itu adalah hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran.

Baca juga: Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tarif Kamarnya Fantastis untuk Satu Malam

Ia mengatakan Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak Minggu 6 Februari 2022.

Seharusnya ia check-out pada Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan melakukan perpanjangan waktu menginap.

Hingga akhirnya pada Senin 7 Februari 2022 siang, sang polwan diciduk oleh tim propam.

"Check-in hari Minggu, check-outnya hari Senin, dia extended sehari," ucap Zahran.

(tribun network/riz/dod)

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved