Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI SUBANG: Memasuki Hari ke-178, Polda Jabar Angkat Bicara, Pengacara Sindir Yosef

Memasuki hari ke-178 kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, pihak Polda Jabar angkat bicara

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto kanan : TKP kasus Subang rumah Yosef yang ditempati dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Jelang enam bulan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang berlangsung, polisi belum menemukan titik terang.

Memasuki hari ke-178 pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri.

Saat pertama kali kasus Subang ini bergulir, pihak Polres Subang yang menangani kasus ini.

Namun, di akhir tahun lalu, kasus diambil alih oleh Polda Jabar. Penyidik dari Polda Jabar pun sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam kasus Subang.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Jelang 6 Bulan, Kubu Yosef dan Danu Beda Pendapat, Sebut Ini Pembunuhan Berencana

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Jumat 11 Februari 2022 dalam artikel berjudul HARI KE-177 Kasus Subang: Kabar Terbaru Kasus Penemuan Mayat Tuti dan Amalia, Polisi Buka Suara Lagi.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pihaknya sementara ini belum bisa banyak mempublikasikannya. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang. Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan jika pihaknya mengaku pemeriksaan pun dilakukan secara maraton.

"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya berharap dari pemeriksaan yang matang itu nantinya bisa memberikan petunjuk kepada penyidik.

Dua Pendapat Berbeda dari Kubu Yosef dan Danu

Alotnya Kasus Subang membuat adanya perbedaan pendapat antara kubu Yosef Hidayah dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Pengacara Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, Rohman Hidayat, menyinggung soal musuh paling berbahaya dalam kasus Subang.

Sedangkan Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo, yakin ini adalah kasus pembunuhan berencana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved