Berita Denpasar
PPKM Level 3, Pasar Malam di Denpasar Buka Lebih Awal dan Tutup Pukul 21.00 Wita
PPKM Level 3, Pasar Malam di Denpasar Buka Lebih Awal dan Tutup Pukul 21.00 Wita
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPKM Level 3, Pasar Malam di Denpasar Buka Lebih Awal dan Tutup Pukul 21.00 Wita
Pemberlakukan PPKM level 3 di Kota Denpasar, Bali, juga sekaligus membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Aturan ini pun berdampak pada beberapa pasar yang buka saat malam hari di Kota Denpasar.
Yakni Pasar Ikan Jalan Gunung Agung, Pasar Cokroaminoto, hingga Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar.
Baca juga: PPKM Level 3 Jawa-Bali, Pangdam IX/Udayana Pendisiplinan Prokes & Isoter Pasien Gejala Ringan
Karena pasar ini buka malam ataupun hingga larut malam.
Terkait hal tersebut, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranta mengatakan, memang operasional beberapa pasar di Kota Denpasar ada beberapa yang khusus di malam hari.
Terutama Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung yang mulai buka pukul 21.00 Wita.
Dengan pemberlakukan PPM Level 3 ini, pihaknya pun melakukan penyesuaian jadwal operasional.
“Untuk operasional Pasar Ikan Gunung Agung kami majukan menjadi pukul 18.00 Wita,” kata Kompyang Sabtu 12 Februari 2022.
Dengan dibukanya lebih awal pun memberikan berbagai kendala.
Seperti kemacetan yang bertepatan dengan jam pulang dan paling penting rantai distribusi menjadi terganggu.
“Karena pedagang di pasar ini (Pasar Ikan Gunung Agung) kan melayani pengecer di pasar lain.
Para pengecer mengambil ikan di malam hari, untuk dijual besoknya.
Jika jam 6 sudah dibuka, mungkin ada pengecer yang masih berjualan dan sebagainya. Distribusi jadi terganggu,” katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 11 Februari 2022: Positif Bertambah 1.834, Sembuh 540, Meninggal 13 Orang