Berita Denpasar
Diduga Mabuk, Pria di Denpasar Kecelakaan Tabrak Pohon, Tak Sadarkan Diri dan Cedera Kepala Berat
Diduga Mabuk, Pria di Denpasar Kecelakaan Tabrak Pohon, Tak Sadarkan Diri dan Cedera Kepala Berat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Diduga Mabuk, Pria di Denpasar Kecelakaan Tabrak Pohon, Tak Sadarkan Diri dan Cedera Kepala Berat.
Seorang pria tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
Kecelakaan lalu lintas di Kota Denpasar ini terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022 malam.
Pria yang diketahui bernama Sayful L itu diduga hilang kendali.
Hingga menabrak pohon saat mengendarai sepeda motornya seorang diri.
Baca juga: Ganjar Pranowo Kecelakaan Saat Gowes, Jatuh dari Sepeda hingga Harus Dioperasi
Korban kemudian ditangani oleh petugas medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
BPBD Denpasar mengarah ke lokasi kejadian setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.
"Info dari warga sekitar, menabrak pohon, out of control (OC).
Sesampainya di TKP sudah tergeletak di pinggir jalan," kata Petugas Medis BPBD Denpasar Yudi Antara kepada Tribun Bali.
Pria berusia 42 tahun ini berasal dari Baleran Delod Peken, Kabupaten Tabanan, Bali.
Ia menderita cedera kepala berat (CKB) akibat laka tunggal yang dialaminya.
Cedera ini sampai membuatnya tidak sadarkan diri.
Petugas juga mencium bau alkohol dari mulut korban.
Diduga korban mengendarai motor dalam kondisi mabuk.
"Iya (tercium bau alkohol,-red), korban tidak sadarkan diri karena cedera kepala berat," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Maut di Bantul, Tabrak Tebing, 13 Orang Tewas, Ini Fakta-faktanya
Oleh petugas, Sayful segera dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar.
Ia dievakuasi ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Korban sudah dirujuk ke RSUP Sanglah," kata Yudi.
(*)