Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Bawa Muatan Melebihi Kapasitas, 10 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Karangasem

Penindakan  ini dilakukan  saat mengelar kegiatan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas ditentukan

Tayang:
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim gabungan gelar razia kendaraan yang membawa barang melebihi kapasitas di Simpang Jasri dan Jalan Ahmad Yani, Karangasem, Senin (14/2/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sepuluh kendaraan yang lebihi kapasitas (Over Dimension Overload) ditilang Satlantas Polres Karangasem.

Penindakan  ini dilakukan  saat mengelar kegiatan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas ditentukan.

Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban serta kelancaran bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Razia dilaksanakan  di Simpang Jasri & Jalan Ahmad Yani,  Karangasem, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Dimulai 18 Februari 2022, Berikut Aturan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Karangasem

Kasat lantas Polres Karangasem,  IPTU Riena Kusmamarlandi Putri, menjelaskan, kegiatan penindakan kendaraan bermuatan overload merupakan kegiatan satlantas.

Tujuan utamanya untuk  memberikan teguran dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Anggota di lapangan baik saat razia  atau hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tak sesuai dengan peraturan.

Tindakan yang diambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai UU No 22 Th. 2009," ungkap Riena Putri.

Kendaraan yang ditilang yakni meliputi truk dan pikap yang membawa  muatan berlebihan.

Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Melalui tindakan ini diharapkan angkutan tak lagi mengangkut barang yang  berlebihan ataupun melanggar batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Semoga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan peraturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Karangasem,” harapnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved