Berita Karangasem
Bawa Muatan Melebihi Kapasitas, 10 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Karangasem
Penindakan ini dilakukan saat mengelar kegiatan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas ditentukan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sepuluh kendaraan yang lebihi kapasitas (Over Dimension Overload) ditilang Satlantas Polres Karangasem.
Penindakan ini dilakukan saat mengelar kegiatan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas ditentukan.
Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban serta kelancaran bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Razia dilaksanakan di Simpang Jasri & Jalan Ahmad Yani, Karangasem, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Dimulai 18 Februari 2022, Berikut Aturan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Karangasem
Kasat lantas Polres Karangasem, IPTU Riena Kusmamarlandi Putri, menjelaskan, kegiatan penindakan kendaraan bermuatan overload merupakan kegiatan satlantas.
Tujuan utamanya untuk memberikan teguran dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Anggota di lapangan baik saat razia atau hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tak sesuai dengan peraturan.
Tindakan yang diambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai UU No 22 Th. 2009," ungkap Riena Putri.
Kendaraan yang ditilang yakni meliputi truk dan pikap yang membawa muatan berlebihan.
Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan.
Melalui tindakan ini diharapkan angkutan tak lagi mengangkut barang yang berlebihan ataupun melanggar batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Semoga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan peraturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Karangasem,” harapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-gabungan-gelar-razia-kendaraan-yang-membawa-barang-lebihi-kapasitas.jpg)