CAIR SAAT Usia 56 Tahun, Berikut Ini Jumlah Uang Investasi JHT Pekerja di BP Jamsostek
Semakin banyak penolakan yang muncul atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Semakin banyak penolakan yang muncul atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Platform petisi online Change.org mencatat, hingga Minggu (13/2) malam pukul 21.43 WIB sudah lebih dai 300.000 warganet menolak peraturan yang diteken Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah tersebut.
Tepatnya 313.702 penandatangan online.
Baca juga: DUDUK Perkara Konflik Warga Wadas: Ganjar Datang Lagi Minta Maaf, Komnas HAM Temukan Fakta Ini
Baca juga: Soal JHT Cair di Usia 56 Tahun,Buruh Duga Uangnya Digunakan untuk Ini karena Anggaran Negara Defisit
Penolakan warganet pada Pasal 3.
Tertulis manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun.
"Manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia 56 tahun," tulis Permenaker terbaru tersebut.
Omong-omong seberapa besar sebenarnya uang pekerja yang dikelola BP Jamsostek?
Sampai akhir 2021, total dana investasi yang dikelola oleh BP Jamsostek mencapai Rp 553,5 triliun.
Tumbuh sebesar 13,6% dibandingkan posisi akhir tahun 2020.
Pencapaian tersebut juga melampaui 2% dari target dana tahun 2021 yang sebesar Rp 542,4 triliun.
“Hasil investasi tahun 2021 mencapai 6,95%. Lebih tinggi dibandingkan target yang sebesar 6,55%. Pencapaian itu di tengah rendahnya tingkat suku bunga deposito sepanjang tahun 2021,” ujar Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek, Edwin Ridwan kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Mayoritas dana tersebut, yakn 63% yang ditempatkan di surat utang.
Lalu 19% di deposito, 11% di saham, 6,5% di reksadana, dan 0,5% sisanya merupakan investasi langsung.
Nah, seberapa besar dana pekerja di JHT? Berdasarkan laporan keuangan audit BP Jamsostek, di tahun 2020 total dana investasi JHT sebesar Rp 340,75 triliun. Naik dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 312,56 triliun.
Jika dibandingkan dengan total investasi BP Jamsostek di 2020 yang sebesar Rp 487 triliun, porsi dana investasi JHT hampir mencapai 70%.