Berita Bangli
Pemkab Bangli Rilis Total Kebutuhan Pegawai Tahun 2022, Capai 1.132 Orang
Total Kebutuhan Pegawai di Bangli Mencapai 1132 OrangTotal Kebutuhan Pegawai di Bangli Mencapai 1132 Orang
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli telah merancang data kebutuhan pegawai tahun 2022. Berdasarkan jumlahnya, kabupaten ini membutuhkan 1132 pegawai.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli, Made Mahindra Putra, Senin 14 Februari 2022.
Kata dia, jumlah tersebut berdasarkan penghitungan analisa jabatan dan analisa kebutuhan.
"Kami sudah melakukan penghitungan, dan selanjutnya sudah diusulkan kepada Menpan RB pada Oktober tahun 2021, untuk kebutuhan tahun 2022," jelasnya.
Berdasarkan data, kebutuhan pegawai dibagi menjadi dua formasi. Yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sesuai data, untuk formasi PPPK dibutuhkan sebanyak 1068 pegawai, dengan rincian 974 tenaga kependidikan/Guru, 91 tenaga kesehatan, dan 3 auditor.
Sedangkan kebutuhan CPNS sebanyak 64 orang yang seluruhnya merupakan tenaga kesehatan.
"Format usulan ini mengacu pada tahun 2021. Karena di tahun 2021, misalnya untuk CPNS guru belum ada. Hanya ada PPPK saja.
Baca juga: Nevo, Anggota Ormas di Bali Kedapatan Bawa Senpi Rakitan dan Ditangkap Karena Pakai Sabu
Baca juga: PARKIR di Bandara Ngurah Rai, Pemilik Mobil ini Harus Bayar Rp 50 Juta untuk Biaya Parkir
Baca juga: SIMAK Tujuan, Sejarah Hingga Tradisi & Makanan Khas Cap Go Meh
Andaikan kedepan ada formasi CPNS untuk guru, maka kami sesuaikan dari jumlah yang dibutukan itu.
Sehingga tidak terjadi kelebihan pegawai, yang mengakibatkan beban belanja pegawai membengkak," jelasnya.
Setelah pengusulan, BKD kini menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai kuota yang dibuka.
Biasanya, lanjut Mahindra, pengumuman jatah formasi dari pemerintah pusat turun sekitar bulan April.
"Harapan kami dari usulan yang telah kami sampaikan, seluruhnya bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat," tandasnya. (mer)
Baca juga: Nevo, Anggota Ormas di Bali Kedapatan Bawa Senpi Rakitan dan Ditangkap Karena Pakai Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/asdasdasdasda.jpg)