POLEMIK JHT: PHK Dipermudah, Pesangon Dikurangi, Sekarang Pengambilan JHT Dipersulit

POLEMIK JHT: PHK Dipermudah, Pesangon Dikurangi, Sekarang Pengambilan JHT Dipersulit

iat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo pada pertemuan World Economic Forum (WEF) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). 

Apalagi selama ini, tidak ada permasalahan apa pun terkait peraturan yang lama berkenaan dengan pengambilan JHT yang bisa dilakukan satu bulan setelah buruh tidak lagi bekerja.

"Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba aturannya diubah. Ini justru menimbulkan pertanyaan bagi publik. Ada apa dengan Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Obon Tabroni.

(Kompas.com/Yohana Artha Uly/Fika Nurul Ulya/Tribunnews.com)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Aturan Baru JHT, Menko Airlangga: Pekerja Akan Mendapat Manfaat Lebih Banyak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved