Berita Jembrana

220 CPNS Pemkab Jembrana Diambil Sumpahnya Menjadi PNS, Ini Pesan Bupati Tamba

Pelantikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didamping Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
220 orang CPNS Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS. Pelantikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didamping Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, di Ruang Rapat lantai II Aula Jimbarwana, Kamis 17 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 220 orang CPNS Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PNS.

Pelantikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didamping Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, di Ruang Rapat lantai II Aula Jimbarwana, Kamis 17 Februari 2022.

PNS yang dikukuhkan itu merupakan formasi CPNS Pemkab Jembrana tahun 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dilaksanakan secara daring dengan mengambil tempat di 6 lokasi yaitu ruang rapat lantai II Jimbarwana sebanyak 21 orang, Kantor camat Mendoyo 35 orang, Kantor Camat Negara 30 orang, Kantor Camat Jembrana 30 orang, ruang rapat Gedung Kesenian Ir Bung Karno 50 orang dan di rumah sakit umum negara sebanyak 54 orang.

Baca juga: Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp500 Juta, Berasal dari Berbagai Perkara Pidana Umum

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, bahwa sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam manajemen kepegawaian.

Setiap CPNS, ketika diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah janji pada saat pelantikannya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Melalui sumpah atau janji PNS ini sekaligus awal dalam meniti karier kedepan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Untuk itu, mereka yang baru dilantik untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik – baiknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM Kabupaten Jembrana Siluh Ketut Natalis Semaradani mengatakan, mereka yang diambil sumpahnya sudah menjalani masa percobaan selama satu tahun.

Selanjutnya telah dinyatakan lulus melalui diklat prajabatan serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

"Dari 220 orang yaitu 219 orang merupakan formasi CPNS Umum tahun 2019, sedangkan 1 (satu) orang merupakan lulusan dari STPDN," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa formasi CPNS Umum tahun 2019 Pemkab Jembrana sebelumnya terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 64 orang, formasi guru 100 orang dan formasi tenaga teknis 55 orang. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved