Ibu Dua Anak Batal Ditembak Mati Dihadapan Regu Tembak, Jokowi Telepon Pada Detik-detik Akhir

Ibu Dua Anak Batal Ditembak Mati Dihadapan Regu Tembak, Jokowi Telepon Pada Detik-detik Akhir

Tribun Jogja
Terpidana mati Mary Jane mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini. 

TRIBUN-BALI.COM, YOGYAKARTA  - Kisah terpidana mati yang batal dieksekusi pada detik-detik terakhir sempat menjadi sorotan publik.

Dialah Mary Jane Veloso,  warga asal negara Filipina dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram.

Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Mary Jane berasal dari keluarga miskin di Filipina yang harus pergi ke luar negeri mencari nafkah.

Baca juga: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Perbuatan Drummer SID itu Buat Adam Deni Takut

Mary hanya sekolah hingga level SMP lalu menikah dini dan mendapatkan kekerasan dari suaminya.

Ia berjuang untuk menghidupi dua anaknya Mark Darren dan Mark Daniel.

Ia terjebak dalam jaringan narkoba dan ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Ia terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.

Statusnya kini terpidana mati setelah menjalani proses persidangan yang berjalan panjang.

Mary Jane sempat mengalami kejadian luar biasa selama menjalani proses hukum.

Ia lolos dari maut jelang menanti giliran maju di depan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada 2015.

Dikisahkan, ibu dua anak saat itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogya, hingga pada Jumat (24/4/2015) pukul 01.41 WIB dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Malam itu beberapa tahun yang lalu, Lapas mendapatkan perintah untuk memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Jumat dini hari.

Setelah mendapatkan perintah, pihak lapas langsung membangunkan Mary Jane yang tertidur lelap di Lapas yang bera da di pusat Kota Yogya itu.

Ketika dibangunkan Mary Jane tidak kaget dan tampak tenang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved