Kabar Artis
Jerinx SID Ungkap Kondisi Terkini Nora Alexandra, Sebut Akan Hadir Saat Sidang Putusan
Jerinx SID mengungkapkan kondisi sang istri Nora saat ini sudah mulai stabil meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM – Jerinx SID mengungkapkan kondisi sang istri Nora saat ini sudah mulai stabil meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara.
Bahkan, Nora disebut akan datang saat putusan terhadap dirinya dibacakan.
Istri Jerinx, Nora Alexandra memang kerap menjadi perhatian kala suaminya itu terlibat masalah hukum.
Sebab, dirinya selalu setia menemani Jerinx untuk mengikuti sidang.
Namun atas masalahnya kali ini dengan Adam Deni, Nora Alexandra harus tetap berada di Bali untuk mencari nafkah demi anggota keluarganya.
Kendati demikian dalam sidang putusan yang rencananya digelar pekan depan, Jerinx menegaskan sang istri akan hadir secara langsung.
"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakarta Pusat dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Sabtu 19 Februari 2022 dalam artikel berjudul Kondisi Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Stabil,Akan Datang Saat Putusan.
Penabuh drum berusia 45 tahun itu pun mengatakan jika kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil.
Sebelumnya Jerinx mengatakan jika sang istri sempat depresi.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.
Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul jika Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya usai kembali terjerat masalah hukum.
Baca juga: Jerinx Ajukan Pledoi Pekan Depan, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Selama Jerinx mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx mengatakan dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.
"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.
Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/nora-alexandra-sempat-depresi-15.jpg)