Info Populer
Bansos PKH Tahap I Cair Mulai 21 Februari 2022, SEGERA Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dipastikan cair mulai 21 Februari 2022.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH:
a. Kriteria komponen kesehatan
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Anggaran Rp 28,7 Triliun, SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta