Info Populer

Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id

cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
ilustrasi bansos 

TRIBUN-BALI.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Sementara, untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca juga: Resep Semur Ayam Tahu Telur, Lauk Makan Siang Enak dan Kaya Protein

Baca juga: Rezeki 3 Zodiak Ini Akan Mengalir Deras Minggu Ini 9-15 Januari 2022, Mereka Ditemani Keberuntungan

Baca juga: PRAKTIS, Ini 5 Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP Digital

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Berikut terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima Bansos PKH:

Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH 

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Baca juga: Update Jadwal Liga Italia Venezia vs Milan: Tonali dan Bakayoko Diprediksi Starting XI AC Milan

Baca juga: SOSOK Baby L Putra Pertama Lesti Kejora yang Wajahnya Disebut Mirip Rizky Billar, Ini Arti Namanya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved