Berita Klungkung
Berhasil Ungkap Narkoba Hampir 1 Kilogram, Pemkab Berikan Penghargaan ke Satnarkoba Klungkung
Pemkab Klungkung memberikan penghargaan kepada Satnarkoba Polres Klungkung, Senin 21 Februari 2022.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung memberikan penghargaan kepada Satnarkoba Polres Klungkung, Senin 21 Februari 2022.
Ini menyusul terungkapnya pelaku penyebaran narkoba di wilayah Klungkung, dengan barang bukti lebih dari 800 gram narkoba jenis sabu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Gedung Aula Polres Klungkung.
"Masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Ini masalah yang sangat serius, berbahaya dan sangat mengancam. Khususnya ke generasi muda."
Baca juga: Warung Laklak Pengangon di Desa Bakas Klungkung Ludes Terbakar, Di Lokasi Minim Alat Pemadam Api
"Saya harap Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung bisa lebih gencar lagi, sampai memutus rantai peredaran narkoba di Klungkung," ungkap Suwirta.
Di sela-sela pemberian penghargaan, Pemkab Klungkung juga menyerahkan bantuan 50 unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.
Sementara dari catatan kepolisian, tangkapan kasus narkoba di Klunhkung relatif tinggi.
Dari tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.
Baca juga: Bali Wacanakan Hapus Karantina Wisman, Akomodasi Wisata di Lembongan Klungkung Mulai Beroperasi
Sementara, pada Bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat bruto hampir satu (1) kilogram, atau tepatnya berat netto 864,65 gram.
Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung