Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Denpasar, PT Toko Mesin Maksindo Membutuhkan Sales Toko, Maksimal 30 Tahun

PT Toko Mesin Maksindo adalah perusahaan berskala nasional yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan mesin-mesin makanan

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Karsiani Putri
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- PT Toko Mesin Maksindo adalah perusahaan berskala nasional yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan mesin-mesin makanan, mesin pengemas dan mesin pengolah hasil pertanian.

Dilansir dari situs Job Street saat ini PT Toko Mesin Maksindo tengah membuka lowongan kerja (loker) dengan posisi Sales Toko. 

Baca juga: Lowongan Kerja Bali, Dibutuhkan Waspang (Supervisor) Proyek Telekomunikasi, Simak Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Bali, PT Sekar Bumi Tbk Membutuhkan Area Sales Supervisor, Simak Syaratnya

Baca juga: ARTI WARNA Status PeduliLindungi, Ada Hijau, Kuning, Merah & Hitam

Kualifikasi:

  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal SMU / sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun / Fresh Graduate dipertimbangkan
  • Menyukai dunia penjualan
  • Rajin, Jujur, berkepribadian baik dan santun
  • Mampu bekerja dengan target
  • Mampu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan baik.
  • Menguasai komputer dan internet
  • Berbadan sehat

Keuntungan:

  • Pelatihan pengembangan skill
  • Bonus penjualan
  • Kemudahan dalam menjalankan ibadah

Tugas & Tanggungjawab:

  • Melayani konsumen baik yang datang ke toko, via telepon maupun via media sosial
  • Memfollow up Konsumen
  • Menjaga hubungan baik dengan konsumen
  • Membina konsumen dan prospek
  • Mampu menjual produk sesuai target penjualan

Pengumuman:

PT Toko Mesin Maksindohanya akan memproses pelamar dengan domisili yang mudah dicapai menuju lokasi kerja.

Baca juga: Lowongan Kerja Bali, Dibutuhkan Waspang (Supervisor) Proyek Telekomunikasi, Simak Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Bali, PT Sekar Bumi Tbk Membutuhkan Area Sales Supervisor, Simak Syaratnya

PT Toko Mesin Maksindo tidak pernah meminta pelamar untuk membayar sejumlah uang untuk setiap lamaran yang ditayangkan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved