Info Populer

ARTI WARNA Status PeduliLindungi, Ada Hijau, Kuning, Merah & Hitam

Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Editor: Karsiani Putri
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
ILUSTRASI- Pengunjung mengisi aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk Supermarket Tiara Dewata, Denpasar, Selasa 14 September 2021. 

TRIBUN-BALI.COM- Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Lebih dari itu, aplikasi PeduliLindungi juga untuk sistem skrining di tempat-tempat publik atau moda transportasi berdasarkan warna yang muncul saat scan kode QR.

Ada empat warna yang muncul saat scan kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.

Baca juga: Sebanyak 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, Begini Penjelasan Kemenkes 

Baca juga: Kemenkes Buka Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19 Tahun 2022, Simak Posisi dan Syaratnya

Warna hijau

Dilansir dari faq.kemkes.go.id, 14 Februari 2022, status hijau menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut:

Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

  1. PCR: litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19
  2. Antigen: infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silakan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Baca juga: Sebanyak 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, Begini Penjelasan Kemenkes 

Baca juga: BEGINI Solusi Bagi Pasien Omicron yang Isoman & Belum Dapat Obat Covid-19 Gratis

Warna kuning

Arti warna kuning adalah Anda dapat bepergian ke tempat umum.

Status warna kuning menandakan bahwa Anda:

Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap)

Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat

Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas). 

Warna merah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved