Berita Denpasar
Pecalang di Denpasar Bakal Naik Motor Listrik Saat Hari Raya Nyepi
Pecalang di Denpasar Bakal Naik Motor Listrik Saat Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas Pecalang di Kota Denpasar bakal naik motor listrik saat Nyepi tahun baru saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang.
Penggunaan motor listrik oleh Pecalang itu guna melakukan monitoring di wilayah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan Pecalang dalam melakukan pemantauan, terutama bagi yang wilayahnya luas.
“Dalam rangka penggunaan sumber energi bersih, ada diberikan pinjaman berupa kendaraan listrik,” kata Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Senin, 21 Februari 2022.
Masing-masing desa adat di Kota Denpasar yang berjumlah 35 desa adat ini akan diberikan meminjam satu motor listrik.
Motor listrik ini akan diberikan pada tanggal 26 Februari 2022 nanti.
Motor ini akan digunakan untuk melakukan monitoring mulai tanggal 26 Februari 2022 hingga pelaksanaan Nyepi.
“Ini dalam rangka memudahkan tugas Pecalang khususnya yang daerahnya luas. Karena motor listrik ini kan tidak bersuara,” katanya.
Pawai Ogoh-ogoh Diizinkan
Sementara itu, setelah melakukan rapat beberapa kali, akhirnya pawai ogoh-ogoh saat pangerupukan Nyepi saka 1944 di Denpasar resmi diizinkan.
Akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh peserta pawai termasuk penonton.
Hal ini merupakan hasil keputusan Forkompinda bersama dengan MDA, Bendesa dan perwakilan Yowana di Kota Denpasar pada Senin, 21 Februari 2022 di Kantor Wali Kota Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, dalam proses pawai ogoh-ogoh pelaksanaannya hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang.
Selain itu, banjar yang akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh wajib melaporkan ogoh-ogohnya dan Pemkot Denpasar harus sudah menerima datanya Jumat 25 Februari 2022.
“Saya minta data berapa ogoh-ogoh yang ikut nyomya dan akan kami petakan dan jadikan pegangan,” kata Agus.
Ia mengatakan, jika tidak melapor pada batas waktu yang ditentukan maka pihaknya dengan tegas akan melarang.
“Kami minta Jumat ini sudah ada datanya. Kalau ada yang ikut nyomya tapi tidak melaporkan, maka kami bersama TNI Polri akan menindak tegas dan melarang mereka,” katanya.
Jangan sampai setelah diberikan kesempatan melakukan pawai muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, peserta yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh berjumlah 25 orang wajib sudah divaksin hingga dosis kedua.
Penonton juga tidak diperbolehkan ikut mengikuti ogoh-ogoh tersebut keliling banjar.
“Ogoh-ogoh tetap keliling banjar, penonton cukup diam di depan rumah, tidak usah diikuti ogoh-ogohnya. Apalagi nanti kalau antar perbatasan banjar ogoh-ogohnya saling bertemu tentu akan berpotensi menimbulkan permasalahan,” katanya.
Dalam hal pengawasan dan monitoring, Satgas Covid-19 dari tingkat dusun/banjar hingga kecamatan akan bersinergi dengan pecalang.
Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan pihaknya akan membuat surat keputusan dari hasil rapat tersebut.
Terkait dengan penilaian lomba ogoh-ogoh, penilaian akan dilakukan di masing-masing banjar tanpa pawai.
“Untuk penilaian langsung ke banjar masing-masing. Tidak ada pawai saat penilaian,” katanya.
Penilaian ini akan dibagi selama empat hari sesuai dengan kecamatan di Denpasar.
Kamis, 24 Februari 2022 akan dilakukan penilaian untuk ST di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Jumat, 25 Februari 2022, penilaian dilakukan untuk ST di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.
Sabtu, 26 Februari 2022, penilaian dilakukan untuk ST di Kecamatan Denpasar Selatan.
Terakhir, pada Minggu, 27 Januari 2022 penilaian dilakukan untuk ST di Kecamatan Denpasar Barat. (*)