Berita Jembrana

Jembrana Jadi Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat di Bali

Kabupaten Jembrana ditetapkan sebagai daerah penyalur dana desa tahap I tercepat di Bali

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribunnews
ILUSTRASI UANG RUPIAH. Kabupaten Jembrana ditetapkan sebagai daerah penyalur dana desa tahap I tercepat di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jembrana Jadi Daerah Penyalur Dana Desa Tercepat di Bali.

Kabupaten Jembrana ditetapkan sebagai daerah penyalur dana desa tahap I tercepat di Bali.

Penghargaan diserahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia diterima Sekda I Made Budiasa di Kota Denpasar, Bali, Kamis 23 Februari 2022.

Selain itu, Kabupaten Jembrana juga diganjar penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam mendukung penyaluran KUR 2021 diikuti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. 

Penghargaan diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro.

Baca juga: Menparekraf RI Sandiaga Uno Serahkan Dana DAK 5,5 Miliar di Jembrana

Selain itu, upaya mendorong percepatan panyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR/UMi di tahun 2022.

Mewakili Bupati Jembrana, Sekda Budiasa mengapresiasi pencapaian tersebut. 

Ke depan, sebagai motivasi agar pengelolaannya jauh lebih baik, bisa direalisasikan lebih cepat.

sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dapat terserap 100 persen.

"Bukan hanya cepatnya saja dikejar, namun penyerapan dan realisasinya juga bisa 100%.

Sehingga berimbas positif bagi fiskal daerah, juga memengaruhi pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Lebih lanjut, Budiasa mengatakan, selain penghargaan pemda tercepat dalam penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2022.

Pemkab Jembrana juga meraih penghargaan terbaik 1 pendukung penyaluran KUR tahun 2022 kategori pemda.

Realisasi penyaluran 15,83 M atau 37,31% dari pagu sebesar 42, 43 M untuk tahap I tahun 2022

“Bupati Jembrana sangat intens dalam membina KUR, baik dari segi penyiapan produksi, pengemasan, dan permodalan.

Baca juga: Restorative Justice, Kejari Jembrana Hentikan Perkara Penganiayaan Kakak ke Adik Kandung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved