Info Populer
Spanyol Hingga Turki, Ini Daftar 11 Negara yang Melarang Warganya Memakai Hijab
Mengenakan hijab adalah hak bagi seluruh muslimah, dalam Islam sendiri, penggunaan hijab hukumnya wajib bagi kaum wanita guna menutup aurat yang bisa
Perempuan yang tertangkap mengenakan niqab atau burka bisa didenda 1.000 kroner atau sekitar Rp2 juta.
Dendanya naik hingga 10.000 kroner atau Rp20 juta jika tertangkap untuk kali kedua.
Pemerintah Denmark 10 tahun lalu juga melarang hijab dan berbagai simbol keagamaan atau politik, termasuk salib dan turban, di ruang persidangan.
Pengumuman itu setelah munculnya desakan dari Partai Rakyat Denmark (DPP), yang dikenal dengan berbagai retorika anti-muslimnya.
DPP bahkan meminta larangan tersebut diperluas ke sekolah hingga rumah sakit.
Spanyol
Seperti dua negara di atas, mengenakan jilbab memang belum dilarang penuh oleh pemerintah Spanyol.
Namun, di beberapa bagian di Catalonia telah memberlakukan undang-undang terhadap burqa dan niqab.
Baca juga: Cerita Kampung Muslim di Bali: Kisah Sosok Balok Sakti di Kecicang Islam & Tempat Pemenggalan Kepala
Baca juga: Pengertian dan Dalil Rebo Wekasan Atau Rabu Pamungkas dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Karena menurut putusan Pengadilan Eropa pada 2014, hal itu tidak melanggar hak asasi manusia.
Chad
Menyusul dua serangan bom bunuh diri yang terjadi beberapa tahun lalu, orang-orang dilarang mengenakan niqab yang diyakini oleh Perdana Menteri Kalzeube Pahimi Deubet digunakan dalam serangan teror sebagai bentuk 'kamuflase'.
Deubet bahkan akan mengancam membakar semua burqa yang dijual di negaranya.
Artikel ini terbit di Sonora dengan judul https://www.sonora.id/read/423158440/11-negara-yang-melarang-keras-warganya-memakai-hijab-bisa-kena-denda-jutaan-rupiah?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/11-negara-yang-melarang-warganya-memakai-hijab.jpg)