Berita Nasional

CARA Daftar BPJS Kesehatan Online, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online dengan memerlukan HP, nomor rekening, dan juga identitas KK beserta KTP.

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas dan istimewa)
Ilustrasi - CARA Daftar BPJS Kesehatan Online, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan 

3. Pilih menu Daftar di aplikasi JKN

4. Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru.

5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Klik Selanjutnya

7. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.

8. Data Bapak/Ibu akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil, kemudian masukkan data, yaitu:

a. Alamat Domisili/Surat-Menyurat

b. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat sesuai dengan domisili;

c. Kelas Rawat

9. Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

10. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

11. Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat enam hari setelah pembayaran atau dapat di download pada Mobile JKN.

Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran, Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor 165.

Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota peserta, peserta bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Telegram ke (http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Simak Dokumen yang Dibutuhkan,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved