Berita Karangasem

Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula

Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem mengelar sidak ke produsen arak bahan gula di Kecamatan Abang, Jumat 25 Februari 2022. Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula 

Harapan kami tempat pembuatan arak gula ditutup, jangan dibiarkan beroperasi.

Masyarakat (petani arak) di Sidemen banyak yang mengeluhkan arak gula," tambah Redana.

Petani arak lokal di Kabupaten Karangasem banyak yang menjerit.

Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Karangasem Made Aditya Sugiantara mengungkapkan.

Penertiban dan pembinaan arak gula akan terus dilakukan di Kabupaten Karangasem.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan menyisir semua perajin arak gula.

"Kami tertibkan dan bina secara bertahap, satu per satu," kata Made Aditya Sugiarta, pejabat asal Desa Bukit, Kecamatan Karangasem. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved