Hadapi Lebaran, Pemerintah Survei Antibodi Covid, Akankah Mudik Diijinkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi arahan untuk dilakukan survei prevalensi serologi.
Setidaknya ada tiga hal disampaikan terkait kriteria penarikan status pandemi ini. Pertama setidaknya dunia sudah memahami karakter, pola gelombang atau potensi ancamannya dari Covid-19 ini.
Indonesia sendiri menurut Dicky sudah ada bekal tapi masih dikatakan belum. Dan untuk pola musiman dari gelombang kasus ada yang dua bulan, empat dan enam bulan.
"Dan ini yang tampaknya dari analisa saya, makin kesana gelombang makin berjeda panjang yaitu 4-6 bulan dan semakin mengecil. Ini karena adanya cakupan vaksinasi Covid-19," kata Dicky menambahkan.
Ke depan, gelombang kasus akan lebih mengarah kepada daerah atau negara memiliki cakupan imunitas rendah.
Kedua, harus dilihat aspek bagaimana kasus, insidental atau prevalensi dari Covid-19 dibandingkan penyakit saluran nafas lain. Apakah masih dominan, seperti saat ini atau sudah menurun.
Itu sebabnya survelens yang memantau penyakit lainnya harus diperkuat. Karena dari situ, kita bisa melihat posisi dari Covid-19 ini. Kalau jauh menurun berarti mengarah pada trend yang baik.
Ketiga adalah bagaimana lanskap imunitasnya. Kalau cakupan vaksinasi negara atau global meningkat sekitar 70 persen sebelum akhir tahun, itu sudah bagus.
Tentunya hal ini akan menjadi bekal besar untuk keluar dari masa krisis pandemi. Sekali lagi, bicara kewenangan penarikan status pandemi Covid-19 adalah kebijakan dari WHO.
"Ini sesuai dengan regulasi, atau Konvensi International atau International Health Regulation tahun 2005 yang di situ sebetulnya bukan pandemi, tapi PHEIC, Public Health Emergency International Concern," tegas Dicky.
Sebagian artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/20443851/pemerintah-akan-survei-antibodi-covid-19-mulai-maret-hasilnya-untuk-ambil