Berita Nasional

Pemerintah akan Berlakukan Syarat Vaksinasi Untuk Penentuan Level PPKM Asesmen

Pemerintah Akan Berlakukan Syarat Vaksinasi Untuk Penentuan Level PPKM Asesmen

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ragil Armando
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin 31 Januari 2022. 

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah mulai minggu depan.

Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan Kab/Kota yang masuk ke level 3 dan 4.

Namun, tren peningkatan ini diperkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan.

Syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesemen level mingguan tiap daerah, telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia di Jawa-Bali.

Dari sebelumnya 21 Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 Kabupaten/Kota.

Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 Kabupaten/Kota saat ini hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota.

“Pemerintah kedepan akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi, yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai,” ujar Menko Luhut pada Konferensi Pers evaluasi PPKM di Jakarta pada Minggu 27 Februari 2022.

Menko Luhut juga menyampaikan kabar baik lainnya, bahwa perkembangan gelombang varian Omicron terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik.

Baca juga: DAFTAR Harga iPhone Terbaru Februari 2022: Mulai iPhone 11 hingga 13 Pro Max

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG LINK STREAMING Persik Kediri vs AREMA FC: Detik-detik Perburuan Juara Liga 1

Baca juga: Tekan Penularan Covid-19,Menko Airlangga Minta Percepat Vaksinasi Dosis 2 & Lansia di Luar Jawa-Bali

Hal ini terlihat pada tingkat kasus harian Nasional yang sudah menunjukkan tren penurunan.

Selain itu, tingkat rawat inap rumah sakit juga menunjukkan tanda perlambatan dan kasus kematian secara keseluruhan berada pada level yang juga rendah, yakni di bawah varian Delta.

Pada konferensi pers tersebut, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa seluruh provinsi di Jawa-Bali juga telah menunjukkan tren penurunan kasus yang sangat signifikan.

“Hanya wilayah Jawa Tengah dan DIY yang masih mengalami peningkatan dan diprediksi akan segera mengalami penurunan dalam beberapa waktu ke depan,” ungkap Menko Luhut.

Terkait rawat inap rumah sakit, DKI Jakarta, Banten, dan Bali telah mengalami penurunan.

Sedangkan, untuk provinsi lainnya, seperti Jawa Barat, Jawa tengah, DIY, dan Jawa Timur sudah mengalami perlambatan kenaikan tingkat rawat inap.

“Tingkat kematian dalam tujuh hari terakhir di seluruh provinsi Jawa-Bali juga masih lebih rendah dari varian Delta yang lalu,” demikian Menko Luhut.(*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved