Berita Nasional

Harga LPG Non Subsidi Naik, YLKI Khawatir Konsumen Beralih ke LPG 3 Kilogram

Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg)

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Terlihat, stok Gas LPG kemasan 12 kilogram di Minimarket kawasan Denpasar Barat 

TRIBUN-BALI.COM - Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak Minggu (27/2/2022).

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” terang Irto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/2/2022).

Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg)

Baca juga: Pertamina Patok Rp 15.500/Kg, Harga LPG Nonsubsidi di Minimarket Kawasan Denpasar Barat Belum Naik

Sementara  itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.

“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar.

“Harga LPG di Pasar internasional sedang meningkat signifikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id (28/2/2022).

Komaidi optimistis, kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi.

Hal ini lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda.

“Karakteristik konsumen LPG Subsidi dan non subsidi relatif berbeda.

(LPG) non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas,” terang Irto.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.

Baca juga: Harga Gas LPG Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Jadi Rp 15.500 per Kilogram

“Ini  hal logis, karena gas melon disubsidi  harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved