Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

SIMAK Cara Malaysia Dalam Mengatasi Masalah Minyak Goreng 

Meski pemerintah Indonesia sudah menggulirkan sejumlah program, polemik minyak goreng belum juga mereda.

Tayang:
Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ILUSTRASI- Pedagang di Pasar Galiran Klungkung, Bali, mengeluh pasokan minyak goreng langka, Jumat 11 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM- SIMAK Cara Malaysia Dalam Mengatasi Masalah Minyak Goreng.

Polemik minyak goreng belum juga mereda meski pemerintah Indonesia sudah menggulirkan sejumlah program.

Di beberapa daerah, minyak goreng bahkan sampai mengalami kelangkaan.

Di minimarket rak-rak yang biasanya berisi minyak goreng nyaris selalu kosong.

Setali tiga uang, di pedagang pasar tradisional maupun warung-warung di sekitar pemukiman penduduk, minyak goreng murah juga sangat sulit ditemukan.

Kalau pun tersedia, harganya masih berada di kisaran Rp 20.000 per liter.

Baca juga: Tahun 2024 Semua Sekolah Penggerak di Kota Denpasar Ditarget Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Baca juga: Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Berikut Ini Harga yang Berlaku

Baca juga: HARGA Cabai Rawit Merah Hingga Beras Naik Pada Akhir Pekan di Februari 2022, Ini Kisaran Harganya

Tak jarang, dalam berbagai operasi pasar yang dilakukan gabungan berbagai instansi pemerintah, lazim pemandangan warga saling berebut maupun antrean panjang selama berjam-jam demi mendapatkan jatah dua liter minyak goreng.

Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia.

Negeri Jiran Malaysia yang juga merupakan produsen sawit terbesar dunia, juga menghadapi masalah yang serupa di dalam negerinya.

Lalu bagaimana pemerintah Malaysia mengatasi kenaikan harga minyak goreng?

Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kilogramnya.

Berbeda dengan produsen di Indonesia yang menjual minyak dalam kemasan ukuran per liter, minyak goreng di Malaysia dijual dengan satuan kilogram.

Sekadar informasi, 1 liter minyak goreng setara dengan 0,8 kilogram. 

Baca juga: Tahun 2024 Semua Sekolah Penggerak di Kota Denpasar Ditarget Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Baca juga: Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Berikut Ini Harga yang Berlaku

Baca juga: Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp20 Juta dari PIP, Begini Syaratnya

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Meski hanya menggunakan kemasan sederhana, pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

Dikutip dari The Star, KPDNHEP secara konsisten memerintahkan pemasok dan perusahaan produsen untuk melaksanakan program COSS di seluruh wilayah Malaysia, baik Semenanjung maupun Sabah dan Sarawak.

Perintahnya jelas, produsen dan distributor diminta untuk mempercepat pengemasan dan distribusi barang bersubsidi agar tidak terjadi kekurangan di pasar.

Hal ini dilakukan agar pasokan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.

Direktur Penegakan KPDNHEP, Azman Adam, mengatakan memang masih ada kekurangan yang masih harus diperbaiki dalam program tersebut.

Karenanya, pemerintah telah menyetujui produksi 60.000 ton minyak goreng bersubsidi per bulan untuk meringankan beban konsumen.

“Namun karena beberapa faktor seperti panic buying, sempat terjadi gangguan pasokan di pasar. Hal ini diperparah dengan tersebarnya berita bohong tentang kenaikan harga barang,” ujarnya.

Menurut Azman, selain panic buying, dibukanya sektor ekonomi secara penuh pada saat hari raya juga turut menyebabkan kelangkaan pasokan di pasar.

Sementara itu, dia mengingatkan para pedagang untuk tidak memaksakan syarat tertentu dalam pembelian minyak goreng bersubsidi karena bertentangan dengan undang-undang.

“Konsumen yang mengetahui praktik tersebut dihimbau untuk menyampaikan pengaduan resmi ke kementerian agar dapat diambil tindakan tegas terhadap para pedagang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Selain itu, lanjut Azman, petugas penegakan KPDNHEP telah memerika 80.465 tempat penjualan di seluruh negeri selama kurun waktu sebulan.

Dari jumlah itu, kata dia, 19 persen atau 12.834 bangunan berlokasi di pedesaan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan konsumen di pedesaan menikmati harga yang sama untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti gula, tepung terigu, dan minyak goreng dengan mereka yang tinggal di perkotaan," katanya.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Berikut Ini Harga yang Berlaku

Sementara itu, untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya.

Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Baca juga: Tahun 2024 Semua Sekolah Penggerak di Kota Denpasar Ditarget Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

Klaim Mendag RI

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengklaim harga minyak goreng yang dijual di Indonesia relatif masih lebih murah dibandingkan Malaysia.

Malaysia adalah negara tetangga terdekat Indonesia yang juga sama-sama menjadi produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia.

Kedua negara menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar perdagangan CPO global.

Lutfi bilang, jika membandingkan harga minyak goreng subsidi, pemerintah Malaysia diakui menyediakan minyak goreng yang lebih terjangkau, yakni 2,5 ringgit Malaysia (RM) per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500 per kilogramnya.

Baca juga: Tahun 2024 Semua Sekolah Penggerak di Kota Denpasar Ditarget Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka

Sementara minyak goreng subsidi di Indonesia yang dijual dalam program pemerintah, harganya dibanderol Rp 14.000 per liter.

Itu pun barangnya sulit didapat di pasaran Tanah Air.

Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia.

1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng. Untuk harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia, sambung Lutfi, di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Resmi Naik, Berikut Ini Harga yang Berlaku

Baca juga: Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp20 Juta dari PIP, Begini Syaratnya

"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," klaim Lutfi seperti dikutip pada Selasa (1/2/2022).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Negeri Jiran Malaysia Atasi Masalah Minyak Goreng

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved