Berita Denpasar

Update Covid-19 di Denpasar 27 Februari 2022, Kasus Menurun, Kesembuhan Bertambah

Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus terjadi.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19 - Update Covid-19 di Denpasar 27 Februari 2022, Kasus Menurun, Kesembuhan Bertambah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus terjadi.

Kondisi ini dibarengi dengan kasus positif Covid-19 yang mengalami tren menurun.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 27 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 430 orang.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 99 orang.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bali 27 Februari 2022: Positif 332 Orang, Sembuh 1.527 Orang, Meninggal 10 Orang

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 50.469 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 47.348 orang (93,82 persen), meninggal dunia sebanyak 1.061 orang (2,10 persen) yang diketahui 57 persen belum mengikuti vaksinasi dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.060 orang (4,08 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar walaupun mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai, Minggu 27 Februari 2022.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Baca juga: Tekan Penularan Covid-19,Menko Airlangga Minta Percepat Vaksinasi Dosis 2 & Lansia di Luar Jawa-Bali

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved