Berita Bali
Daftar 23 Negara Boleh Berkunjung ke Bali Tanpa Karantina, Wajib Punya Asuransi Kesehatan Covid-19
Berikut adalah 23 negara boleh berkunjung ke Bali tanpa karantina serta pelayanan Visa on Arrival.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – Uji coba kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VOA) bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang hendak berkunjung ke Bali akan dilakukan pada Senin 7 Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut setelah usulan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster disetujui pemerintah pusat dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat 4 Maret 2022.
Dalam rapat tersebut pun dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta jajaran menteri terkait seperti:
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM, (Menkumham), Yasonna Laoly.
Selain itu turut hadir pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana dan Komponen Pariwisata.
Dalam rapat koordinasi tersebut pun memutuskan 23 negara yang boleh berkunjung ke Bali tanpa perlu dikarantina dan penerapan Visa on Arrival (VoA).
23 Negara Mendapat Kebijakan Tanpa Karantina dan Layanan VOA
Berikut adalah 23 Negara boleh berkunjung ke Bali Tanpa harus Karantina dan Layanan VOA berdasarkan Surat Rakor tersebut:
Baca juga: INI SYARAT Wisman Masuk ke Bali Tanpa Karantina dan Gunakan Visa On Arrival
1. Australia
2. Amerika Serikat
3. Inggris
4. Jerman
5. Belanda
6. Perancis
7. Qatar