Berita Gianyar
Dua Warga Ubud Diamankan, Kapolsek Blahbatuh: Pelaku Sudah Sering Mencuri Bebek
Kedua pelaku ialah, Putu DS (23) alias Beruk asal Banjar Silungan, Desa Lodtunduh dan Made K (16) asal Desa Mas.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
"Kedua pelaku mengakui mereka yang mengambil bebek tersebut. Rencananya akan dijual di daerah Banjar Samu, Taman Ayun Kecamatan Mengwi, Badung," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa, pelaku ini rupanya tidak sekali ini saja melakukan aksinya.
Dimana mereka pernah melakukan hal serupa di Banjar Glogor, Ubud.
Di sana mereka mengambil sebanyak 30 ekor bebek, lalu dijual seharga Rp 3 juta.
Tak hanya di sana, mereka juga pernah mencuri bebek di Banjar Tarukan, Desa Mas, Ubud.
Di sana mereka berhasil mencuri 25 ekor bebek, lalu dijual seharga Rp 1,5 juta.
"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut. Terhadap tindak pidana ini diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (*)