25 Warga Bali Telantar di Turki
BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI
BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar Wiam Satriawan menegaskan, 25 orang asal Bali yang mulanya diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) masih berstatus sebagai turis.
Ia pun mengatakan 25 orang tersebut informasinya merupakan warga Bali.
"Informasinya begitu (orang Bali) jumlahnya 25 orang. Ini sebetulnya prosedur awalnya mengarah ke perorangan.
Jadi bukan agency, bukan PT, LPK, jadi perorangan. Jadi ini sudah jelas pelanggaran hukumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Diduga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Minta Dipulangkan
Jadi seperti calo atau sponsor," ungkap Wiam Satriawan pada Rabu 9 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menerangkan, sebetulnya untuk kasus pemberangkatan seperti ini tidak ada landasan hukumnya.
Kkarena betul-betul non prosedural.
Sementara itu, untuk tuntutan 25 orang ini yang hanya minta dipulangkan.
Dijelaskan bawhwa yang bisa memulangkan adalah orang yang memberangkatkan mereka.
"Sebetulnya kasusnya karena ranahnya di luar negeri dan kita memiliki perpanjangan tangan di luar negeri seperti KBRI.
Harusnya diurus di sana dulu, yang penting melindungi mereka dulu di sana.
Kalau masalah pemulangan dan lain-lain belakangan saja, yang penting mereka aman di sana.
Saya sudah bersurat ke pusat terkait ini. Jadi wewenang untuk berhubungan ke menteri, pusat bukan saya," tambahnya.
Dan ke-25 orang ini diduga pergi ke Turki menggunakan visa holiday (berlibur).
Baca juga: Usai Karantina, 26 PMI Bali dari Ukraina Akan Tiba di Bandara Ngurah Rai Senin Malam Ini
Ini merupakan modus yang sering terjadi dan berulang-berulang terjadi.
"Harusnya pahamlah, masak mau kerja visanya holiday. Kejadian ini sudah terlalu sering dan beberapa kali, gak sadar-sadar juga.
Kalau mau bekerja secara resmi mencari lowongannya di lembaga yang memiliki surat izin pengerahan PMI.
Ini yang tidak dilakukan oleh mereka dan mereka percaya begitu saja," pungkasnya.
Wiam pun baru disurati oleh kuasa hukum salah satu dari 25 orang tersebut sekitar 3 hari lalu.
Sampai saat ini pihak keluarga dari 25 orang tersebut belum ada yang menghubungi BP2MI.
BPM2MI Bali pun sama sekali tidak memiliki data dari 25 orang tersebut.
Menurutnya, kasus ini masih sangat embrio namun sudah dilaporkan ke polda oleh salah satu kuasa hukum 25 orang tersebut.
Wiam pun telah bersurat ke BP2MI Pusat dan masih menunggu.
"Posisinya menunggu surat dari pusat dan balasan dari Kemenlu. Mereka belum PMI.
Baca juga: Puluhan PMI Bali yang Bekerja di Ukraina Tiba di Indonesia, Saat Ini Jalani Karantina di Jakarta
Makanya saya bilang ini kasusnya kalau mau pulang, ke orang yang memberangkatkan.
Mereka belum PMI, statusnya masih turis yang akan dicarikan pekerjaan. Begitu modusnya.
Jadi, 'kamu diam di sini sebulan saya carikan pekerjaan'.
Kepulangannya tidak melalui BP2MI di luar mekanisme pemerintah karena penipuan," tuturnya.
(*)