DAFTAR 25 Lembaga yang Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Tetap Ngantor di Jakarta
Kemenpan RB bersama dengan Bappenas telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN Nusantara.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan sudah dimulai.
Pemerintah juga telah mempersiapkan siapa saja yang akan pindah ngantor ke IKN.
Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN Nusantara.
Baca juga: KPK Endus Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN Kaltim: Gandeng Kemendagri & BPKP Lakukan Pengawasan
Dalam perencanaan itu, disusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.
"Tahapan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga dilakukan secara bertahap 2024-2034. Dengan mempertimbangkan kesiapan pembangunan infrastsruktur IKN," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: SOSOK Bambang Susantono yang Dikabarkan Jadi Kepala Otorita IKN, Penggagas Transportasi Humanis
"Kemudian, pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.
Meski demikian, ada pula 25 lembaga yang tidak dipindahkan ke Kota Nusantara. Berikut ini rinciannya:
Baca juga: SOSOK Dony Rahajoe yang Ditunjuk Jokowi Jadi Wakil Kepala Otorita IKN, Ternyata Bos Sinar Mas Land
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standarisari Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Baca juga: Siapkan Infrastruktur 5G di IKN & Presidensi G20, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Global dengan Huawei
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)