Berita Denpasar
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP di Gianyar dan Denpasar Diringkus Polisi
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP di Gianyar dan Denpasar Diringkus Polisi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meresahkan, Pelaku Begal Payudara di 17 TKP di Gianyar dan Denpasar Diringkus Polisi.
Kasus pelecehan seksual atau begal payudara berhasil diungkap Polsek Denpasar Selatan, seorang mahasiswa di Denpasar ternyata menjadi pelaku begal payudara.
Pelaku yakni I Kadek Wiraswarnata, 21 tahun, mahasiswa di Kota Denpasar asal Jalan Danau Toba, Nomor 4, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Dikatakan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, aksi begal payudara terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai sebelah Simpang Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara dan meremas pantat korban," ujar Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin 14 Maret 2022.
Baca juga: VIDEO VIRAL Seorang Perempuan Korban Begal Payudara Kejar Pelaku di Jalanan: Heh, Mandeg Pak!
Menurut pihak kepolisian, ada tiga orang yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.
Masing-masing korban Ni Kadek I 24 tahun asal Gianyar, Ni Komang R 24 tahun asal Gianyar, dan Ni Kadek T 25 tahun asal Bangli.
Kompol I Gede Sudyatmaja menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 05.30 Wita, dimana korban saat itu berangkat kerja.
Sesampainya di dekat Simpang Bet Ngandang Jalan Bypass Ngurah Rai, Ni Komang R dipepet pelaku menggunakan sepeda motor Nmax warna hitam, kemudian langsung meremas payudara dan pantat korban.
"Pelaku kemudian melaju kencang menggunakan sepeda motornya ke arah selatan," lanjut Kapolsek Denpasar Selatan.
Tak sampai di situ, Ni Kadek I dan Ni Kadek T juga mengaku mengalami hal yang sama dan dilakukan oleh orang dengan ciri-ciri yang sama.
Yaitu memakai motor Nmax, jaket hitam, dan masker, serta berperawakan agak gempal.
Akibat kejadian itu, para korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Denpasar Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi pelaku ada di sekitar Jalan Batur Sari, Sanur.
Baca juga: Terkait Kasus Begal Payudara di Kuta Badung, Begini Kata Polisi
"Setelah dicari, ternyata pelaku tinggal di Jalan Batur Sari Sanur.
Pada Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku berhasil kita amankan dikosnya," terang Sudyatmaja.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Selatan, pelaku mengakui perbuatannya namun tidak hanya satu TKP dengan tiga korban saja.
Pelaku kejahatan seksual jalanan ini ternyata telah beraksi di 17 TKP berbeda.
Masing-masing di wilayah Jalan Batu Bulan, Kabupaten Gianyar sebanyak enam kali dan 11 kali di wilayah Kota Denpasar.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali, 6 TKP di Gianyar, dan 11 TKP di Denpasar.
Di Denpasar terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Bypass Ngurah Rai dan di Suwung Kauh, Denpasar Selatan.
Ia biasa melakukan aksinya mulai dari pukul 05.00 Wita sampai pukul 05.30 Wita.
Baca juga: VIRAL! Aksi Begal Payudara Terjadi di Jalan, Netizen Curhat Hal Ini di Media Sosial
Tujuannya karena ingin melampiaskan kepuasaan atau nafsu seksualnya," tambahnya.
Dari pengungkapan ini, pelaku diamankan beserta barang bukti lainnya, yakni satu sepeda motor Nmax hitam berplat DK 2173 ABZ, helm bogor coklat tua dan satu jaket hitam bercak putih.
Sementara itu, mengenai pasal yang dikenakan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan pelaku terancam Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP.
(*)