Sponsored Content
Rapat Paripurna Internal DPRD Bali, Nyoman Budi Utama Didapuk Jadi Ketua Komisi I
Gelar Rapat Paripurna Internal Untuk Rombak Alat Kelengkapan Dewan -Nyoman Budi Utama Didapuk Jadi Ketua Komisi IGelar Rapat Paripurna Internal Untuk
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
DENPASAR, TRIBUN BALI – Hampir sebulan pasca berpulangnya Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana lantaran sakit pada 19 Februari 2022 lalu, membuat kursi pimpinan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut kosong.
Oleh sebab itu, DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna Intern dengan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pembentukan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Senin 14 Maret 2022.
Pada rapat tersebut, akhirnya diputuskan bahwa kursi yang ditinggalkan almarhum akhirnya terisi oleh I Nyoman Budi Utama.
Budi Utama sendiri sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP.
Ia juga merupakan anggota DPRD Bali Dapil Bangli, sama seperti almarhum yang juga berasal dari dapil yang sama.
Selain itu, pada rapat tersebut juga diputuskan bahwa salah satu anggota Komisi I DPRD Bali Made Rai Warsa dipindahkan ke Komisi IV menggantikan Nyoman Budi Utama.
Baca juga: Pipa Gravitasi Bocor di Klungkung, 5 Desa Terdampak Gangguan Air
Baca juga: Penyu Hijau Membusuk di Tepi Pantai Pasut Tabanan, Diperkirakan Sudah Mati Sejak Sepekan Lalu
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, perubahan AKD merupakan kewenangan dari partai politik yang mengusung I Nyoman Adnyana yakni PDIP.
"Itu kewenangan induk organisasi. dua minggu yang lalu induk organisasi sudah menyurati kita, tapi saya sebagai pimpinan langsung kita tindaklanjuti dan proses," katanya saat dikonfirmasi seusai memimpin Rapat Paripurna Intern.
Menurutnya, perubahan komposisi AKD merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dewan khususnya di komisi. mengingat, selama dua minggu posisi di Komisi I kosong pasca meninggalnya I Nyoman Adnyana akibat serangan jantung.
Oleh karenanya perlu dilakukan pergantian guna mengisi kekosongan jabatan.
"Ini semata-mata kebutuhan kinerja kita disini, karena dilihat dari pimpinan organisasi, anggotanya kurang pas atau sebagainya, makanya itu (dirubah)," tandasnya.
Saat ditanya mengenai Pergantian Antar waktu (PAW) I Nyoman Adnyana sendiri, Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali ini menjelaskan, sampai saat ini masih terus berproses.
"PAW sedang berjalan dan berproses, karena ada beberapa pertimbangan. Pertama, dari aturan PDIP dan dari KPU yang lebih dominan lagi yang ngatur. saya sudah dapat suratnya, ya mungkin tidak lama pasti sudah dilantik," jelasnya.
Ketika disinggung salah satu nama dari Dapil Buleleng yakni I Nyoman Dewa Rai, pihaknya enggan membeberkan siapa nama yang akan menggantikan. Alasannya, kewenangan pergantian ada di PDIP sebagai induk partai.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya yang menggantikan posisi I Nyoman Adnyana adalah Sang Ayu Nyoman Putri Adnyawati.
Akan tetapi, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran sudah dipecat oleh PDIP.
Pemecatan tersebut dikarenakan Putri Adnyawati dinyatakan membelot dengan mendukung pencalonan Ngakan Kutha Parwata melalui yang notabene ada suaminya pada Pilkada Bangli 2020 lalu.
"Kita akan proses yang diusulkan induk organisasinya. Karena yang tahu materi dibawah itukan beliau-beliau di induk oragnisasi. Kan ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak memenuhi syarat. Itu pertimbangan organisasinya. Ya saya dengar (Nyoman Dewa Rai) begitu, tapi belum ada kepastian," tegasnya.
Disisi lain, I Nyoman Budi Utama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya saat ini telah ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPRD Bali.
Dirinya mengaku siap mengemban tugas yang diberikan induk partainya sebagai Ketua Komisi.
Sebagai petugas partai, pihaknya siap ditempatkan dimana saja.
"Inikan untuk menunjang kinerja Komisi harus ada Ketua menggantikan almarhum. Kebetulan saya ditugaskan oleh partai, ya saya tidak bisa menolak," akunya. (gil/adv)
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Dijadikan Alternate Aerodrome Selama Gelaran MotoGP Mandalika 2022
Baca juga: HASIL Barito Putera vs PERSEBAYA: Arsenio Valpoort Masih Buntu, Belum Ada Gol di Babak Pertama