Bacaan Doa

Saatnya Bayar Utang Puasa Ramadhan, Berikut Bacaan Niat, Arti, Termasuk Orang yang Wajib Mengqadha

Artikel ini mengulas bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan artinya, lengkap kategori orang yang wajib mengqadha. Bacaan niat puasa bayar utang Ramadhan

Editor: Bambang Wiyono
NET
Ilustrasi puasa - Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan artinya, dilengkapi kategori orang yang wajib mengqadha. Puasa Qadha dilakukan untuk membayar utang puasa.  

TRIBUN-BALI.COM - Bagi umat muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan, hari-hari ini adalah waktu terakhir untuk membayarnya sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Qadha puasa Ramadhan itu dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan.

Artikel ini mengulas bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan artinya, dilengkapi kategori orang yang wajib mengqadha. Bacaan niat puasa bayar utang Ramadhan.

Puasa Qadha dilakukan untuk membayar utang puasa Ramadhan

Ramadhan 2022 diperkirakan akan dimulai 18 hari lagi.

Ketentuan Qadha puasa, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer, dikutip dari laman kepri.kemenag.

Qadha juga merupakan keringanan yang diberikan Allah kepada umatnya untuknya membayar hutang puasa Ramadhan.

Bagi umat muslim yang masih memiliki utang puasa sebaiknya segera membayar utang puasa dengan melaksanakan puasa Qadha.

Qadha berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan mengqadha puasa dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan, kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa, karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved