Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Benarkah Pertamina Akan Menaikkan Harga Pertamax?

Benarkah Pertamina Akan Menaikkan Harga Pertamax? Berikut Ini Artikel Selengkapnya

Editor: Irma Budiarti
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
FOTO ILUSTRASI TIDAK TERKAIT BERITA. Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini Jakarta Pusat. Benarkah Pertamina Akan Menaikkan Harga Pertamax? 

TRIBUN-BALI.COM - Benarkah Pertamina Akan Menaikkan Harga Pertamax?

PT Pertamina kini tengah mengkaji potensi penyesuaian harga BBM RON 92 Pertamax seiring kenaikan harga minyak mentah beberapa waktu terakhir.

"Masih kami kaji," kata Pjs  Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting kepada Kontan, Senin 14 Maret 2022.

 Untuk itu, Irto pun belum bisa merinci lebih jauh besaran kenaikan harga Pertamax nantinya.

Kendati demikian, Irto menegaskan secara umum dalam hal penyesuaian harga BBM nonsubsidi senantiasa mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs dollar, dan tentunya harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM.

Baca juga: Daftar Kenaikan Harga BBM Pertamina, Ini Harganya yang Berlaku di Bali

Irto melanjutkan, tren konsumsi Pertamax pun juga kian meningkat setiap tahunnya.

Sebagai gambaran, konsumsi Pertamax mencapai 8% dari total konsumsi BBM Nasional pada tahun 2020 lalu.

Jumlah ini meningkat menjadi 12% dari total konsumsi BBM Nasional pada 2021.

Selain itu, secara rata-rata konsumsi Pertamax mencapai 13% dari total konsumsi BBM Nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kenaikan harga minyak dunia saat ini kian memberatkan Pertamina.

"Saat ini harga Pertamax masih menggunakan acuan asumsi ICP APBN 2022 yang ditetapkan US$ 65 per barel," kata Komaidi, Senin 14 Maret 2022.

Padahal, harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan jauh di atas asumsi tersebut.

Sebelumnya, Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan ada opsi kebijakan yang bisa diterapkan oleh pemerintah jika kemudian hendak menahan harga Pertalite maupun Pertamax.

Salah satunya dengan penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada salah satu komoditas ini. 

"Opsi yang cukup rasional adalah merubah Pertalite dan Pertamax untuk gantikan Premium tapi dengan skema subsidi," kata Bhima, Minggu 13 Maret 2022.

Baca juga: Daftar Kenaikan Harga BBM Pertamina, Ini Harganya yang Berlaku di Bali

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved