Indra Kenz Ternyata Pernah Kerja Bareng KPK Buat 'Lihat, Lawan, Laporkan', Ali Fikri: Tanpa Biaya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

Editor: Bambang Wiyono
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama  
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz rupanya pernah kerja bareng dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk kampanye antikorupsi.

Indra Kenz dan KPK kerja bareng membuat lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan'.  

KPK menyatakan, pembuatan lagu bersama Indra Kenz tersebut tidak ada pembiayaan.

Baca juga: Mantan Tunangan Indra Kenz Temani saat Melarat, Dicampakkan Saat Kaya Raya, Ini Curhatan Lengkapnya

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.

Baca juga: BERJEJER Mobil Mewah, Rumah Megah Calon Mertua Indra Kenz yang Seperti Istana Diincar Polisi

KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.

"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.

"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.

Indra Kenz
Indra Kenz (INSTAGRAM/indrakenz)

KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang *memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata dia.

"Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi," kata Ali menambahkan.

Diberitakan, akun YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".

Lagu itu dipublikasikan oleh kanal YouTube KPK pada 5 Agustus 2021 atau sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved