Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS Subang Terbaru, Polisi Beberkan Pengungkapan Pembunuhan Ibu dan Anak, Pendalaman Saksi

Perkembangan Kasus Subang terbaru yang mungkin Anda lewatkan. Hingga hari ini, Selasa 15 Maret 2022, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih

Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (kiri). Perkembangan Kasus Subang terbaru, polisi ungkap tahapan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak (Tuti dan Amalia). 

TRIBUN-BALI.COM – Perkembangan Kasus Subang terbaru yang mungkin Anda lewatkan.

Hingga hari ini, Selasa 15 Maret 2022, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih diburu Polda Jabar.

Sejumlah ahli dikerahkan untuk mengungkap pelaku Kasus Subang atau pembunuh Tuti dan Amalia.

Keterangan terbaru pihak kepolisian, sudah ada 118 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diperiksa.

Kasus ini sudah berjalan hampir tujuh bulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo memaparkan tahap yang sudah berjalan dalam pengungkapan Kasus Subang.

Ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin, melansir dari ANTARA.

Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Baca juga: UPDATE SUBANG: Ada Saksi Kunci Akan Dapat Uang, Hingga Danu Belajar Soal Legalitas Tanah, Ada Apa?

Serta ada sedikitnya 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi.

Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman.

Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved