Berita Denpasar
UPDATE: Pelaku Begal Payudara di Denpasar Akan Jalani Psikologi, Ini Kata Kapolresta Denpasar
UPDATE: Pelaku Begal Payudara di Denpasar Akan Jalani Psikologi, Ini Kata Kapolresta Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku begal payudara di Denpasar, Bali nantinya akan periksa kejiwaannya, Kapolresta Denpasar ingin mengetahui apakah pelaku berusia 21 tahun mempunyai perilaku menyimpang.
Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kompol I Gede Sudyatmaja selaku Kapolsek Denpasar Selatan.
Pihak kepolisian Polresta Denpasar bagian psikologi akan memeriksa kejiwaan pelaku I Kadek Wira Suarnata, 21 tahun yang berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Denpasar.
"Nantinya setelah ini, kita Polresta Denpasar kan memiliki bagian terkait dengan psikologi. Nanti kita akan melakukan pendampingan utamanya untuk mengetahui bagaimana psikologi dari tersangka," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 15 Maret 2022.
Baca juga: Kerugian Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem Capai Rp 2.6 Milliar Lebih
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadhan 2022 di Kabupaten Badung, Lengkap Dengan Doanya
Baca juga: Dewan Klungkung Minta Hentikan Pengerukan Bukit Tidak Berizin meski untuk Proyek PKB
Lanjut mantan Kapolres Sukoharjo dan Kasat Narkoba Polrestabes Semarang ini menyebut langkah ini dilakukan untuk mengetahui pelaku memiliki kelakuan yang menyimpang atau tidak, terutama latar belakangnya.
"Kami melakukan pendampingan psikologi untuk merubah dari apa yang menjadi kebiasaannya, sehingga yang bersangkutan tidak melakukan ini lagi.
Jika memang itu menjadi salah satu prilaku yang menyimpang makan itu bisa kita sadarkan seperti semula," terang AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Meskipun ada pendampingan psikologi, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memastikan proses hukum tetap dilakukan pihaknya.
"Tetap berjalan, itu hanya aspek kemanusiaan utamanya untuk melakukan pembinaan masyarakat. Ya pasti salah dia (melakukan begal payudara). Ini kan sudah masuk pidana dan dia sadar melakukannya," imbuhnya.
Sementara itu disinggung mengenai korban yang menjadi incaran pelaku saat beraksi di 17 TKP berbeda baik di wilayah Denpasar dan Gianyar, Bali.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memastikan akan memberikan hak yang sama, namun itu tergantung dari pihak korban.
"Ya pasti kita memberikan pendampingan juga kepada korban. Kebetulan tidak ada anak-anak, semua sudah dewasa. Kalau ada, ya kita akan berikan pendampingan. Trauma healing," pungkas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Teks: Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat memperlihatkan pelaku pembegalan payudara, I Kadek Wira Suarnata pada Selasa 15 Maret 2022 di Polsek Denpasar Selatan. Foto: Ahmad Firizqi Irwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/teks.jpg)