Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

MotoGP Mandalika 2022

46 Drone Liar yang Terbang di Sirkuit Mandalika Dilumpuhkan Empat Hari Terakhir

Terbukti sejak tim drone dari Korps Brimob Polri terjun pada 16 Maret hingga sekarang telah melumpuhkan sebanyak 46 drone liar

Tayang:
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Petugas dari Korps Brimob Polri tengah melakukan pemantauan kegiatan drone liar yang terbang. 

“Hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data, sebanyak 21 buah drone liar telah dilumpuhkan selama tes pramusim MotoGP 2022 pada 10 – 12 Februari 2022 lalu. Sedangkan drone yang terbang tanpa izin dapat sangat berbahaya," ungkapnya.

Diterangkannya, drone yang terbang liar (tanpa izin) merupakan ancaman, yang tidak hanya mengancam keselamatan operasional penerbangan, tetapi juga keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini, khususnya, para pembalap dan penonton dalam ajang MotoGP.

Oleh karenanya, telah ditetapkan bahwa AirNav tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pengoperasian drone kepada pihak manapun selama penyelenggaraan event, kecuali untuk pihak penyelenggara, yaitu Dorna dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Polana menyatakan bahwa sejumlah kampanye dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya pengoperasian drone liar yang mungkin belum diketahui dan disadari, termasuk oleh penggiat drone itu sendiri.

“Kami telah mengidentifikasi hazard penerbangan drone liar di sekitar Kuta Mandalika dan melakukan sejumlah mitigasi.

Diantaranya dengan bergabung dengan Tim Aerial Tactical Mabes Polri, bekerja sama dengan Kepala Daerah Kuta dan melakukan safety campaign bahaya drone liar kepada masyarakat dan manajemen hotel di sekitar Kuta Mandalika, bekerja sama dengan Kelompok Pemuda Kuta dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan drone liar, serta merekrut sejumlah elemen masyarakat untuk menjadi informan AirNav guna memberikan informasi adanya aktivitas penerbangan drone liar di daerah tersebut," jelas Polana.

Lebih lanjut, Polana mengatakan bahwa kendati berukuran kecil dan tanpa awak, drone diperlakukan layaknya pesawat berpenumpang pada umumnya.

Pengoperasian drone memiliki regulasi dan semua hal yang terkait harus bersertifikat.

“Baik drone maupun Pilotnya wajib certified. Pelaksanaan pengoperasiannya pun harus berizin. Hal ini penting, karena penggunaan ruang udara itu diatur dalam Undang-Undang.

Baca juga: APES Marc Marquez Crash Lagi Hingga 2 Kali Di Q1 MotoGP Mandalika 2022, Fabio Quartararo Tercepat

Sehingga setiap pergerakan di dalam ruang tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI)”, kata Polana.

MotoGP Mandalika 2022 merupakan sebuah gelaran yang mencuri perhatian banyak pihak.

Oleh karenanya, potensi gangguan teknis selama pelaksanaan event tersebut juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Untuk alasan keselamatan dan kelancaran kegiatan, pengoperasian drone untuk kepentingan apapun telah dilarang kecuali bagi pihak penyelenggara.

Keputusan tersebut harus dipahami dan dihormati oleh seluruh kalangan masyarakat.

AirNav Indonesia hadir dengan komitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, termasuk dan khususnya di ruang udara Lombok selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved