Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Kapolda Jabar Janji Ungkap Pelaku Saat Ramadhan, Benarkah Sudah Punya Nama Tersangka?
Berikut ini adalah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang telah bergulir selama tujuh bulan
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih terus menjadi misteri.
Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini telah bergulir selama tujuh bulan.
Selama itu lah, pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih berkeliaran dengan santai.
Perlu diketahui, Kasus Subang ini pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Kembali, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.
Janji seperti ini pun telah diungkapkan oleh Suntana dimana dirinya mengatakan jika kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.
Namun, hal tersebut pun belum pasti, pasalnya hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kasus akan mengarah ke tahap pengungkapan.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Polda Jabar Sebut Sudah Periksa Lebih Dari 200 Barang Bukti, Kapan Terungkap?
Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia belum memberikan petunjuk.
Janji ini pun ditanggapi oleh salah satu saksi kunci yang mana merupakan keluarga dari korban Subang.
Adapun Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya, pihaknya berharap jika janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Baca juga: PERKEMBANGAN KASUS SUBANG: Polisi Sebut Sudah Mengarah pada Tersangka, Diungkap Saat Bulan Puasa?