Bisnis

Bagaimana Cara Berjualan di Depan Alfamart? Simak Cara Sewa Tempat dan Besaran Biayanya

Informasi sewa teras Alfamart penting diketahui bagi yang berminat daftar tenant Alfamart dan sedang mencari tahu cara sewa teras Alfamart.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Alfamart 

TRIBUN-BALI.COM - Informasi sewa teras Alfamart penting diketahui bagi yang berminat daftar tenant Alfamart dan sedang mencari tahu cara sewa teras Alfamart.

Sejumlah pertanyaan terkait hal ini juga kerap bermunculan di kalangan pembaca, termasuk tentang harga sewa teras Alfamart, khususnya bagi yang belum punya pengalaman sewa teras Alfamart.

Apa itu tenant Alfamart?

Berapa biaya sewa teras Alfamart? Bagaimana cara berjualan di depan Alfamart?

Itulah sederet pertanyaan yang sering mencuat di kalangan pembaca yang mencari informasi sewa teras Alfamart.

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut.

Baca juga: Cara Sewa Teras Indomaret untuk Jualan, Simak Prosedur dan Syarat Pengajuan Sewa Teras Indomaret

Baca juga: KISAH Tut Jepun, Sempat Putus Sekolah, Gagal Jadi Perbekel hingga Akhirnya Sukses Bisnis Kuliner

Daftar tenant Alfamart Dikutip dari laman resmi Alfamart, tenant Alfamart adalah istilah yang digunakan Alfamart untuk pelanggan yang menyewa ruang usaha secara bulanan di halaman parkir toko Alfamart.

Penyewaan lahan di depan toko Alfamart tersebut dilakukan sesuai dengan ketersediaan dan mengikuti syarat serta ketentuan sewa yang berlaku.

Syarat sewa teras Alfamart

Syarat utama bagi tenant Alfamart yang akan membuka usaha berupa makanan dan minuman adalah tidak makan di tempat, dan tidak menjual produk (dalam kemasan) yang sama seperti yang dijual di dalam toko Alfamart.

Selain berupa makanan dan minuman, ruang usaha di halaman parkir juga dapat digunakan untuk pameran kecil seperti pameran kendaraan bermotor atau kegiatan promosi kecil lainnya.

Media yang dapat digunakan oleh tenant Alfamart beragam, mulai dari gerobak (kayu/stainless steel), meja booth, mini container, dan tenda mini perkavling ukuran ruang 2m x 1,5m (tampak muka 1,5m).

Dengan periode sewa ruang usaha secara bulanan ini diharapkan dapat mempermudah dan memberikan keleluasaan bagi usaha tenant Alfamart.

Harga sewa teras alfamart GM Corporate Communication Alfamart Nurahman pernah menyampaikan penjelasan mengenai harga sewa teras Alfamart yang bisa dijadikan acuan untuk daftar tenant Alfamart.

Dia bilang, bagi calon pengusaha yang ingin membuka usahanya di teras Alfamart hanya perlu membayar biaya sewa rata-rata Rp 600.000 di luar Jabodetabek dan Rp 700.000 di wilayah Jabodetabek.

"Biaya sewa ini sesuai dengan daerah toko masing-masing rata-rata antara Rp 600.000 di luar Jabodetabek dan Rp 700.000 di Jabodetabek. Harga tersebut belum termasuk PPN 10 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2021) silam.

Baca juga: Dukung Pemulihan Bisnis Pariwisata & Kuliner, Modena Kenalkan Inovasi Baru di Bali

Baca juga: Bantu Keuangan Keluarga, Janarti Buka Bisnis Kue Kering Rumahan Saje

Dia menjelaskan, harga tersebut dibayarkan per bulan di awal periode sewa.

Ini juga penting diketahui bagi yang ingin punya pengalaman sewa teras Alfamart.

"Ini termasuk listrik 200 watt. Sementara untuk air bisa didapat dari kamar mandi toko, untuk kebutuhan seperlunya," ungkapnya.

Cara sewa teras Alfamart Sementara itu untuk cara pendaftarannya dijelaskan dia, ada 3 cara.

Pertama, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang, dan bertemu dengan Branch Tenant Support (BTS) untuk berdiskusi soal lokasi dan melakukan administrasi.

Cara kedua, Anda bisa mendata diri melalui toko (etrans toko) yang setelah itu, dikemudian hari akan dihubungi oleh BTS, untuk di undang ke kantor cabang.

Baca juga: 7 Peluang Bisnis Grosir Dijamin Laris Manis, Coba Bisnis Sembako, Camilan hingga Aksesoris Rambut

Lalu, cara yang ketiga adalah mendaftar melalui https//tenant.alfamart.co.id/public/ dan mengisi formulir sewa teras Alfamart.

Untuk alurnya, calon tenant akan melakukan survei lokasi toko yang diminati untuk berjualan.

Lalu calon tenant melakukan adminitrasi (pembayaran) dan mendapat surat kerja sama sewa tempat (SKST) serta mendapat surat ijin penempatan booth di toko.

"Setelah itu member tenant menunjukkan surat izin penempatan booth ke Pejabat Toko dan member tenant sudah bisa mulai berjualan," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Sewa Teras Alfamart untuk Usaha, Catat Syarat dan Biayanya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/03/20/155149726/cara-sewa-teras-alfamart-untuk-usaha-catat-syarat-dan-biayanya?page=2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved