Berita Bali
Dapat Hibah Tanah & Bangunan Kantor dari Pemprov Bali, ORI Tegaskan Tetap Kritis Awasi Kinerja Pemda
Penyerahan itu sendiri ditandai melalui penyerahan surat hibah yang diserahkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada Ketua Ombudsman RI Pusat,
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai sebelumnya sudah ditempati selama hampir selama setahun sebagai Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, kini lembaga pengawasan pelayan publik itu resmi memiliki kantor tersebut.
Hal ini ditandai denhan adanya penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada ORI Bali, Selasa 22 Maret 2022.
Penyerahan itu sendiri ditandai melalui penyerahan surat hibah yang diserahkan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada Ketua Ombudsman RI Pusat, Mohammad Najih.
Terkait penyerahan tersebut, Dewa Indra mengatakan bahwa penyerahan aset milik Pemprov Bali itu dilakukan sebagai bagian dari realisasi janji Gubernur Bali, Wayan Koster.
Baca juga: Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Hasil Investigasi Ombudsman RI Sebut Akibat Banyaknya Mafia
Sehingga, pihaknya berharap agar ORI Bali mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi lembaga pelayanan publik.
“Penyerahan ini merupakan realisasi janjinya bapak gubernur. Dihibahkannya kepada ORI Bali, aset pemerintah provinsi berupa tanah dan bangunannya.
Supaya Ombudsman bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” terang Dewa Indra.
Dia mengatakan, jangan sampai dikarenakan diberikan aset, ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau maladministrasi di Pemprov Bali pengawasan ditiadakan.
Melainkan dihibahkannya aset tersebut dalam rangka ORI Bali bekerja secara kritis, profesionalisme dan terintegritas.
“Tidak boleh dikurangi pengawasannya karena diberikan gedung. Ini bertujuan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan baik,” tegas Dewa Indra.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjadi pengawas yang independen.
Termasuk, ketika adanya potensi penyimpangan atau maladministrasi di wilayah Pemprov Bali.
“Tidak akan kehilangan daya kritis, sejauh ini tidak ada kehilangan, selalu memberikan kritik yang terukur. Bukan kritik yang sembrono, tapi menjaga marwah lembaga negara ini.
Yang jelas kami selalu mengkritik cukup pedas dan direspons dengan baik,” tegasnya.
Umar juga menambahkan, berapa dan apapun bentuknya yang diberikan oleh pemerintah, ORI tidak akan mengurangi kritisnya.
Baca juga: Polres Buleleng Periksa Lima Saksi Dugaan Penipuan PMI di Turki, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas
Terutama dalam melihat dinamika yang ada di tengah masyarakat terhadap pemerintah.
“Tentu banyak hal yang kita sampaikan kepada pemprov, terkait infrastruktur, hal- hal kebutuhan dasar itu kami sampaikan kepada pemerintah.
Dengan cara terukur, supaya mereka tidak merasa diserang, moral bekerjanya patut kita jaga,” tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali